SOLOPOS.COM - Unggahan akun Twitter Rina Yellow. (Istimewa)

Solopos.com, SLEMAN — Pemilik akun Twitter Rina Yellow dilaporkan ke Polda DI Yogyakarta oleh pegiat media sosial di Jogja, Selasa (10/5/2022). Pemilik akun Twitter tersebut dilaporkan karena membuat cuitan bernada menghina warga Jogja.

Pelaporan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran agar sosial media tidak digunakan sebagai tempat ujaran kebencian.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Laporan polisi ini dibuat oleh pengguna Twitter yang memiliki follower cukup banyak di Jogja, Muh Heri Suryono.

Dia mengaku resah dengan cuitan Rina Yellow yang dianggap menghina warga Jogja. Sebelum membuat laporan, dia juga telah me-retweet unggahan Rina Yellow dan mendapat 339 komentar, yang semuanya menganggap cuitan tersebut meresahkan.

Baca Juga: Wow, Lebih dari 80.000 Wisatawan Kunjungi Jogja saat Libur Lebaran

“Kalau ini dibiarkan, otomatis orang mau pansos [panjat sosial] gampang banget. Kebetulan sore itu saya coba upload di akun saya. Lebih dari 300 komentar, 19 jam lalu, semua menyuarakan keresahan postingan tersebut,” ujarnya.

Meski akun terlapor sudah membuat klarifikasi melalui kanal Instagram, menurutnya klarifikasi tersebut tidak menjawab persoalan.

akun twitter hina jogja
Muh Heri Suryono, memasukkan laporan ke Polda DIY, Selasa (10/5/2022). – Harian Jogja/Lugas Subarkah

Jika memang akun Twitter Rina Yellow dibajak, nyatanya di profil akun tersebut tertulis sudah ada sejak 2009 dan ada banyak tweet lainnya.

“Kami melapor ke Polda DIY biar ditindaklanjuti, biar yang bersangkutan bisa memberi klarifikasi yang lebih proper. Karena dia kayak playing victim, dia bilang dibajak dan sebagainya. Padahal di Twitter-nya tersebut sudah ada sejak 2009,” kata dia.

Baca Juga: Berawal Aib Keluarga Disebar di Grup WA, Pria di Jogja Dihajar 4 Orang

Selain itu, video klarifikasi yang dibuat terlapor juga tidak sungguh-sungguh, karena ada beberapa perkataan yang dinilai tidak sopan.

“Selain dia mendapatkan social judgment, dari pihak berwajib bisa menindaklanjuti laporan masyarakat Jogja agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Dia menegaskan pelaporan ini merupakan bentuk keresahannya sebagai pengguna media sosial dan warga Jogja.

“Jangan sampai kebebasan bermedia sosial menjadi hate speech. Harus ada pertanggungjawaban,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Hina Warga Jogja, Akun Rina Yellow Dilaporkan ke Polda DIY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya