SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, memberikan keterangan kepada pers terkait kasus pembunuhan istri dokter pada Kamis (22/10/2020). (Espos/ Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang 2020 menurun signifikan dibandingkan 2019. Tercatat ada penurunan 287 kasus laka lantas atau 22,4 persen dibandingkan 2019. Total kasus laka lantas sepanjang 2020 ada 1.279 kasus.

Turunnya kasus lakalantas diikuti penurunan jumlah korban meninggal dunia (MD) sebanyak 46 orang. Kebijakan work from home (WFH) hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama pandemi Covid-19 berdampak pada penurunan angka laka lantas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas,  mengungkapkan rendahnya mobilitas masyarakat selama pendemi Covid-19 menurunkan angka laka lantas. Termasuk saat Lebaran dan libur Natal serta Tahun Baru, banyak masyarakat yang mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak mudik ke kampung halaman.

Duh! Teror Ular Kobra di Polokarto Sukoharjo Berlanjut, Satu Ditangkap, Satu Kabur ke Sungai

"Jika dibandingkan antara 2019 dan 2020, kasus lakalantas di 2020 menurun. Selain kesadaran masyarakat dalam tertib berlalulintas sudah meningkat juga karena rendahnya mobilitas masyarakat saat pandemi ini," jelas Kapolres, Senin (4/1/2021).

Pada 2019 ada 111 korban meninggal dunia, sedangkan 2020 hanya ada 65 korban meninggal dunia atau menurun 46 korban (41,4%). Jumlah korban luka berat sama dengan 2019, di mana ada dua korban. Untuk korban luka ringan, di 2019 ada 1.485 orang, turun menjadi 1.193 di 2020.

"Korban luka ringan turun 292 orang atau 19,7%. Untuk kerugian materi tahun 2019 senilai Rp972,5 juta turun menjadi Rp646,8 juta di 2020 atau turun Rp325,7 juta," ujar Kapolres.

4 Nakes Positif Covid-19, Layanan Rawat Inap Puskesmas Weru Tutup 3 Hari

Lebih jauh Kapolres mengatakan Satlantas tak henti-hentinya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas. Upaya penertiban tidak cuma dilakukan dengan penindakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya