SOLOPOS.COM - ilustrasi hewan kurban (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Sebentar lagi kita akan bertemu dengan bulan Dzulhijjah. Terdapat banyak ibadah yang dianjurkan untuk dikerjakan oleh kaum muslim, mulai dari puasa yang dimulai dari tanggal 1 hingga 9, melakukan shalat Iduladha, melakukan ibadah kurban dan lainnya.

Khusus ibadah kurban, bagi kaum muslim yang mampu dianjurkan untuk berkurban di hari Iduladha atau hari-hari Tasyriq.

Promosi Sukomulyo Gresik Pemenang Desa BRILiaN Kategori Pengembangan Wirausaha Terbaik

Terdapat beberapa hikmah terkait anjuran berkurban di hari Iduladha atau hari-hari Tasyriq ini. Melansir kemenag.go.id, Senin (27/6/2022), disebutkan dalam Darul Ifta’ Al-Mishriyah, setidaknya ada tiga hikmah mengapa dianjurkan untuk berkurban di hari Iduladha.

Pertama, untuk bersyukur kepada Allah atas berbagai nikmat yang telah Dia berikan kepada kita. Di antara bentuk bersyukur kepada Allah adalah mengikuti perintah-Nya dengan cara berkurban di hari Iduladha.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Bisa Menghapus Dosa 2 Tahun, Ini Keutamaan Puasa Arafah Jelang Iduladha

Perintah untuk berkurban ini sebagaimana difirmankan oleh Allah dalam surah Al-Kautsar berikut:

Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).

Kedua, untuk menghidupkan ajaran atau sunnah Nabi Ibrahim. Sebagaimana kita ketahui bahwa Nabi Ibrahim pernah diperintahkan untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail.

Menerima perintah tersebut, Nabi Ibrahim dengan sabar hendak melaksanakan perintah tersebut. Namun perintah tersebut akhirnya dibatalkan oleh Allah dan sebagai gantinya Nabi Ibrahim diperintah untuk menyembelih kambing di hari Iduladha.

Baca Juga: Jelang Iduladha, 25 Petugas Kesehatan Hewan Diterjunkan di Wonogiri

Ketiga, menyembelih hewan kurban termasuk bagian dari perantara untuk melapangkan rizki diri sendiri, keluarga, tetangga, teman dan orang fakir miskin di hari Iduladha.

Di hari raya ini, umumnya umat Islam menyembelih kurban, baik berbentuk sapi, kambing, atau domba. Penyembelihan hewan kurban tidak boleh sembarangan dan telah diatur oleh syari’at Islam, mulai dari waktu, tempat, jenis-jenis hewan yang disembelih beserta umurnya dan kepada siapa daging kurban itu dibagikan.

Di antara urusan kurban yang harus diketahui oleh seorang mudhahhi (orang yang hendak berkurban) adalah syarat-syaratnya.

Baca Juga: Jelang Iduladha di Tengah Wabah PMK, Harga Hewan Kurban Tetap Naik

Pertama, hewan kurban harus dari hewan ternak; yaitu unta, sapi, kambing atau domba.

Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka.”

Kedua, usia hewan kurban sudah mencapai umur minimal yang ditentukan syari’at. Umur hewan ternak yang boleh dijadikan hewan kurban adalah seperti berikut:

1. Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6.
2. Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3.
3. Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun. Sedangkan bagi kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya