SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA--Masalah yang didapati KPU dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) memang beragam, mulai dari data pemilih ganda, pemilih tanpa NIK dan lainnya. Ada juga masalah nama pemilih yang aneh-aneh.

“Saya baru dikirimi foto seseorang namanya Pocong di Singkawang. Ketika dihapus, KPU Singkawang protes. Lalu kami minta pertanggungjawaban atas nama ini,” kata ketua KPU Husni Kamil Manik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan dalam diskusi ‘Pemilu 2014 dan Masa Depan Kualitas Demokrasi di Indonesia’ yang digelar inilah.com di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2013).

Husni mengatakan ternyata KPU Singkawang bisa membuktikan bahwa pemilih dengan nama pocong itu benar-benar ada. Buktinya berupa salinan Kartu Keluarga (KK) atas nama Pocong, termasuk surat tanda terima bahwa Pocong telah didata oleh KPU.

“Ternyata Pocong itu ada orangnya, namanya Pocong. Jadi ini temuan lapangan yang kalau hanya baca di Jakarta dianggap mengada-ada, padahal orangnya ada,” ucap mantan ketua KPU Sumbar itu seperti dilansir detik, Senin (28/10/2013).

Tak hanya soal nama aneh, Husni juga menyatakan banyak masalah pada pemilih yang tak memiliki NIK di KTP. Artinya tak selalu yang dianggap tak layak adalah pemilih fiktif.

“NIKnya tidak tepat berdasarkan Undang-undang, karena varian angkanya tidak pas bisa saja terjadi. Tapi faktanya orangnya ada,” ujarnya.

“Begitu juga yang NIKnya tidak ada atau tanggal lahirnya tidak ada, padahal orangnya ada. Undang-undang 23/2006 mengatur yang demikian harus diberikan tanggal lahirnya oleh pemerntah,” imbuh mantan ketua KPU Sumbar itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya