SOLOPOS.COM - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. (Instagram/hnwahid)

Solopos.com, JAKARTA -- Keputusan pembatalan haji Indonesia 2021 oleh pemerintah berbuntut panjang. Sejumlah pihak masih mencurigai dugaan pengelolaan dana haji digunakan untuk kepentingan lain meski sudah ada bantahan dari pemerintah dan DPR.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menilai salah satu upaya untuk mengatasi polemik dugaan adanya penyimpangan pengelolaan dana haji adalah dengan mengauditnya. Politikus PKS itu menyarankan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hidayat mengatakan kecurigaan masyarakat akan adanya penyimpangan pengelolaan dana haji tak serta merta bisa diredam dengan bantahan pemerintah dan BPKH. Adanya keputusan pembatalan haji 2021, menurutnya, semakin memperkuat kecurigaan tersebut.

Baca Juga: Dubes Arab Saudi Ikut Bersuara Soal Kabar Pembatalan Haji Indonesia 2021

"Ini harus segera dijawab, secara transparan dan profesional, agar tidak menimbulkan fitnah dan keresahan masyarakat yang akan makin menimbulkan tidak percayanya rakyat kepada negara dan institusi lembaga Negara," ungkap Hidayat, Rabu (9/6/2021).

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai sangat penting bagi BPK untuk melaksanakan tugas konstitusionalnya. Dengan begitu, kata Hidayat, kecurigaan yang ada di masyarakat saat ini dapat segera terjawab dengan benar dan jelas.

"Amanat undang-undang tersebut harus dilakukan secara baik. Agar kepercayaan masyarakat kepada negara dan lembaga-lembaga negara, seperti BPKH tetap terjaga. Dan mereka bisa diyakinkan bahwa dana haji mereka aman dan tetap bisa pada waktunya nanti dipergunakan untuk biaya haji," cetus Hidayat.

Baca Juga: Begini Srategi Kemenag Antisipasi Antrean Ibadah Haji

Bandingkan dengan Dana Palestina

HNW menyebut pembatalan pemberangkatan jemaah calon haji Indonesia 2021 menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat terkait ketersediaan dana haji yang dikelola BPKH. Oleh sebab itu, ia mendorong agar BPK segera melakukan audit agar masyarakat tak lagi bertanya-tanya.

"Apabila, dana kemanusiaan untuk Palestina saja ada yang mewacanakan untuk diaudit, tentu tuntutan agar ada audit dana haji secara profesional dan transparan ini wajar. Untuk menghindari fitnah, dan untuk kebaikan BPKH, dan ketenteraman jemaah calon haji, audit oleh lembaga yang berkewenangan yaitu BPK. Dan bila dimungkinkan dikuatkan juga oleh auditor independen, perlu bisa disepakati dan dilakukan," ulas Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya