SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyesalkan ancaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika revisi UU Terorisme tidak disahkan hingga Juni mendatang. Hidayat justru menuding pemerintah yang menunda proses itu.</p><p>Menurut Hidayat seharusnya Jokowi justru menegur Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly. Pasalnya soal proses pembahasan RUU tersebut merupakan urusan di internal eksekutif. &ldquo;Justru pemerintah yang meminta terus menunda pembahasan RUU Terorisme," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Selasa (15/5/2018).</p><p>Menurutnya, pemerintah tidak bisa tiba-tiba saja mengancam akan mengeluarkan Perppu. Padahal persoalannya ada di pemerintah yang menunda-nuda pembahasan produk legislatif tersebut. &ldquo;Sekarang tiba-tiba mengancam dengan Perppu," ujarnya.</p><p>Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyarankan agar Presiden Jokowi meminta Menkumham Yasonna Laoly membuat surat kesiapan untuk membahas RUU tersebut. "Dan buat surat yang baru menyatakan siap meminta duduk dengan DPR membahas masalah ini," kata Hidayat.</p><p>Sementara itu, pengamat terorisme Poltak Partogi Nainggolan mengatakan bahwa berlarut-larutnya pembahasan revisi UU Terorisme tidak lepas dari kelalaian anggota Komisi III DPR sendiri.</p><p>Dia mengakui selaku akademisi dirinya mendapati saat pembahasan RUU tersebut anggota DPR yang hadir hanya lima sampai eam orang meski jumlah anggota komisi itu lebih dari lima puluh orang. Padahal dirinya yang diundang untuk membahas produk legislatif itu sudah menunggu sejak lama.</p><p>Belum lagi persoalan definisi yang sebenarnya sudah tidak ada masalah. Akan tetapi, kata Poltak, persolaan itu kemudian diperluas sehingga tidak mencapai kesepakatan antara DPR dan pemerintah.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya