SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali didera desakan agar mengundurkan diri. Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengatakan, KPU harus membuktikan diri bisa profesional. Jika tidak, maka lebih baik jika KPU mundur.

“KPU wajar saja memberikan pembuktian di saat ini apakah memang bisa berlaku profesional atau tidak. Kalau KPU tidak bisa berlaku profesional, saya kira banyak pihak yang meminta KPU lebih baik mengundurkan diri karena akan banyak peristiwa (kekisruhan) yang sama ditemui,” kata Hidayat, Sabtu (15/8).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Hidayat, pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa KPU tidak profesional itu harus menjadi kritik yang diperhatikan oleh KPU. Sebab baru kali ini pemilu berjalan dengan cara-cara yang mendebarkan jantung dan penuh dengan hal-hal yang tidak pasti.

“Itu memang jadi masalah profesionaliltas. Meskipun itu sebagian muncul dari masalah perundang-undangan, tapi saya pikir yang paling bertanggung jawab adalah KPU, dan KPU harus lebih siap,” tegas Hidayat.

Mantan Presiden PKS ini juga mengatakan, pengunduran diri KPU jika tidak berlaku profesional itu adalah demi menjaga kredibilitas KPU sendiri.

“Daripada menjadi bulan-bulanan kritik publik, sementara hanya dari KPU lah terjadinya proses demokratisasi. Supaya kredibilitas KPU juga jadi baik, dan KPUD berlaku profesional dan hati-hati, agar tidak seperti KPU saat ini,” kata Hidayat.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya