SOLOPOS.COM - Ilustrasi ruang hiburan karaoke (JIBI/Solopos/Dok.)

Hiburan malam Semarang berupa rumah hiburan karaoke yang didirikan di sebelah sekolah diprotes warga.

Semarangpos.com, SEMARANG — Keberadaan sebuah rumah hiburan karaoke di Semarang yang letaknya bersebelahan dan berhadapan dengan sekolah diprotes karena dikhawatirkan berdampak negatif bagi para siswa.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi bersama sejumlah legislator lain, seperti Danur Rispriyanto (Komisi B) dan Agus Riyanto Slamet (Komisi C) mendatangi rumah hiburan karaoke di Jl. Kiai Saleh, Kota Semarang itu, Rabu (1/6/2016).

Dalam inspeksi mendadak itu, rombongan legislator Kota Semarang itu hanya mendapati beberapa karyawan. Pimpinan atau pengelola tempat hiburan malam di Semarang itu tidak ada di tempat karena rumah hiburan karaoke tersebut baru buka pada sore hari.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami minta Pemerintah Kota Semarang meninjau ulang perizinan tempat karaoke ini, kalau memang sudah muncul perizinan. Kalau belum [berizin], Satpol Pamong Praja harus menindak,” kata Supriyadi.

Politikus PDI Perjuangan itu mempertanyakan perizinan HO (hinder ordonantie) atau surat izin gangguan karena prosesnya harus mendapatkan persetujuan dari masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. “Makanya kami minta karaoke ini dicek perizinannya. Kalau ternyata belum ada izinnya, ya wajib ditutup. Dikhawatirkan, keberadaan karaoke ini berdampak buruk terhadap siswa sekolah di sekitar,” katanya.

Namun, Supriyadi mengatakan jika ternyata rumah hiburan malam tersebut sudah mengantongi perizinan berarti Pemkot Semarang kecolongan karena ada sekolah di samping dan depan rumah hiburan karaoke itu. Bahkan bersebelahan dengan masjid.

Pada sidak itu, rombongan anggota DPRD Semarang juga menyempatkan berdialog dengan pengelola SDIT Bina Amal Semarang yang berada di samping sekolah dan TK-SD-SMP Kristen Gergaji, Semarang di depan rumah hiburan karaoke tersebut. Wakil Kepala SDIT Bina Amal Semarang Eko Mulyanto mengakui selama ini tidak pernah dimintai izin oleh pemilih bangunan di samping sekolah itu yang ternyata memfungsikannya sebagai tempat hiburan malam.

“Pendirian bangunan itu mau difungsikan untuk apa dan sebagainya tidak meminta izin pihak-pihak di sini. Ternyata sekarang dijadikan karaoke. Kami khawatir berdampak pada anak-anak,” katanya.

Dengan keberadaan rumah hiburan karaoke itu, kata dia, anak-anak sekolah akan melihat dan merasakan sesuatu yang mungkin belum saatnya bagi usia mereka sehingga dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap mereka. Sementara itu, Agus Riyanto Slamet yang juga pengurus Yayasan Bina Amal Semarang mengaku keberatan dengan keberadaan tumah hiburan malam yang dibangun persis di samping sekolah yang juga terdapat masjid.

“Masjid di sekolah itu diperuntukkan bagi umum. Jadi, di luar jam sekolah tetap digunakan beraktivitas keagamaan. Kami minta Pemkot bisa tegas. Selama ini, pemilik juga belum pernah minta izin,” katanya. Dalam waktu dekat, Yayasan Bina Amal berencana mengirimkan surat keberatan atas keberadaan karaoke tersebut yang ditujukan kepada Pemkot Semarang, DPRD Kota Semarang, dan Dinas Pendidikan setempat.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya