SOLOPOS.COM - Ilustrasi hiburan malam (JIBI/Solopos/Dok.)

Hiburan malam di Pekalongan disebut polres setempat dicemari tempat hiburan ilegal.

Semarangpos.com, PEKALONGAN — Polres Pekalongan mendesak pemerintah daerah setempat menutup tempat hiburan yang belum memiliki izin opersional.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“Kami berharap pemkab bertindak tegas dengan menertibkan tempat hiburan malam yang belum berizin karena rawan menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat,” kata Wakapolres Pekalongan Kompol Widiyantoro di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (4/10/2016).

Ia mengatakan, saat ini masih banyak tempat hiburan malam yang diduga belum memiliki izin yang akhirnya menimbulkan persoalan sosial di masyarakat. Pada umumnya, pesoalan sosial itu dipicu oleh peredaran minuman beralkohol di tempat itu.

“Kami hanya sebatas membantu menciptakan situasi kondusif dengan rutin menggelar operasi penyakit masyarakat, dengan sasaran seperti peradaran minuman keras. Akan tetapi masalah izin usaha menjadi kewenangan pemkab,” imbuhnya.

Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi mengatakan, pemkab bakal tegas menyikapi tempat hiburan yang tidak berizin. Kendati demikian, pemkab akan melakukan penindakan secara bertahap mulai dengan cara menempelkan stiker bertuliskan “Belum/Tidak berizin”, menunggu respons pemilik, pendekatan/persuasi, dan memberi notice.

“Jika tindakan awal sudah dilakukan tetapi pemilik usaha tetap membandel mengurus izin, maka saya menginstruksikan untuk segera menindak tegas dengan menutup lokasi usaha tersebut,” pungkas dia sebagaimana dikutip laman aneka berita Okezone.

Pada kesempatan itu ia juga menyebut, nilai religius telah menjadi komitmen dan visi pemkab sehingga dirinya akan menindak tegas terhadap tindakan kemaksiatan. Tak terkecuali tentunya peredaran minuman beralkohol di tempat-tempat hiburan malam ilegal.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya