SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Sejumlah tempat karaoke yang sebelumnya sempat ditutup kini mulai buka meski dengan sembunyi-sembunyi.

Harianjogja.com, KULONPROGO-DPRD Kulonprogo mendesak personel Satpol PP Kulonprogo tegas mengawal keberadaan sejumlah tempat usaha karaoke yang melanggar Perda No 6/2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Pasalnya, sejumlah tempat karaoke yang sebelumnya sempat ditutup kini mulai buka meski dengan sembunyi-sembunyi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sejumlah tempat karaoke tersebut sebelumnya ditutup karena mengakibatkan keresahan di masyarakat dan tak mengantongi izin. Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati mengatakan bahwa penutupan tersebut jangan hanya sekedar peringatan semata namun juga dilakukan secara berkelanjutan. “Komitmen polisi bersama Satpol PP harus diwujudkan dalam mengawal penutupan ini,”ujarnya, Senin(26/9/2016).

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah tempat karaoke memang sudah kembali beroperasi. Pintu tempat karaoke yang semula ditutup dengan palang kayu pun beberapa sudah mulai dibuka. Bahkan, tergantung papan bertuliskan ‘buka’ di sejumlah pintu karaoke tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Temon, Kompol Setyo Heri Purnomo mengaku tidak mengetahui jika sejumlah tempat karaoke sudah mulai kembali beroperasi. Meski demikian, ia mengatakan bahwa personil kepolisian tidak bisa melakukan penindakan karena bukan kewenangan pihaknya. “Pelanggaran Perda merupakan kewenangan Satpol PP,’jelasnya.

Mesk demikian, ia mengatakan akan melakukan pantauan secara langsung di lokasi tersebut. Adapun, pengawasan akan dilakukan dengan memerintahkan petugas patroli untuk melakukan pengecekan. Namun, apabila ada sejumlah keributan dan pelanggaran maka pihak kepolisian akan melakukan penindakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya