SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Hibah tanah kraton dilakukan Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk pembangunan gedung DPD

Harianjogja.com, JOGJA-Raja Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menghibahkan tanah seluas 3.197 meter persegi untuk dibangun gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI perwakilan DIY di Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, Jogja.

Promosi Tragedi Bintaro 1987, Musibah Memilukan yang Memicu Proyek Rel Ganda 2 Dekade

Ketua DPD RI, Irman Gusman mengatakan pembangunan gedung DPD RI DIY merupakan yang ketiga setelah kantor DPD RI Sumatera Selatan dan DPD RI Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Di Gorontalo sempat dianggarkan untuk membangun gedung DPD RI, namun karena tertunda-tunda, akhirnya gagal karena dananya dialihkan untuk yang lain oleh pemerintah daerah setempat.

Irman mengatakan, gedung DPD anggarannya Rp21 miliar. Sedangkan untuk tanah merupakan hibah dari rakyat melalui Pemda DIY dan DPRD DIY, “Sumbangan rakyat melalui Sultan,” kata Irman usai peletakan batu pertama pembangunan gedung DPD RI, Kamis (11/6/2015).

Menurut Irman, anggaran gedung tidak seberapa jika dibanding harga tanah yang mencapai Rp45 miliar. Pembangunan gedung itu juga berada di jalan protokol Kota Jogja.

“Kalau Pemda DIY motifnya ekonomi tidak akan dihibahkan karena berada di jalan strategis, tapi ternyata dihibahkan untuk gedung DPD RI,” katanya.

Irman mengungkapkan, pembangunan gedung DPD RI memang membutuhkan perjuangan karena tidak ada anggaran. Biasanya pembangunan gedung instansi dibangun dari pusat, namun DPD RI justru dari daerah.

Ia berterima kasih kepada Sultan yang telah memberikan waktu meski tanah itu sudah dihibahkan sejak 2010 lalu, namun baru terealisasi sekarang.

Senator dari Sumatera Barat ini juga menegaskan pembangunan gedung harus selesai pada Desember tahun ini. “Jika tidak akan terkena penalti,” kata Irman. Sementara Kontraktor Pembangunan Viktorius Budi menyatakan siap menyelesaikan gedung sebelum akhir tahun.

Viktor mengatakan nilai kontrak pembangunan gedung DPD RI DIY sebesar RP21 miliar. “Kalau tanahnya bisa mencapai Rp45 miliar,” katanya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap gedung DPD RI menjadi rumah masyarakat DIY, dan rumah DPRD untuk menyampaikan aspirasi, khususnya tentang kesejahteraan masyarakat dan masalah pemerintahan. “Harapan rumah ini menjadi mudah dijangkau siapapun masyarakat yang datang tanpa persetjuan berbelit-belit,” harap Sultanm

Dengan bagunan kantor DPD RI tersebut, Sultan juga meminta,  komunikasi anggota DPD dan masyarakat DIY lebih sering. Kehadiran DPD diharap bisa menjadi warna pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya