SOLOPOS.COM - Mantan Bupati Bantul dan Ketua Umum Persiba, Idham Samawi (mengenakan peci) dengan dikawal sejumlah pendukungnya hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY di Jalan Sukonandi, Yogyakarta, Kamis (23/01/2014). Kejati memeriksa Idham sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba 2010-2011 senilai Rp12,5 miliar. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA-Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba 2010-2011, Idham Samawi kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DIY, Rabu (29/1/2014).

Kasi Penkum Kejati DIY Purwanta Sudarmadji menuturkan tersangka dicecar 20 pertanyaan selama 5,5 jam dari pukul 09.30 WIB-16.00 WIB. Semua pertanyaan mengerucut kepada  proses pengajuan dana hibah tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kemungkinan yang belum sempat ditanyakan akan ditanyakan pada Kamis [6/2/2014] mendatang,” ujarnya, Rabu.
Menurut dia, untuk tahap awal, Idham hanya akan ditanyakan mengenai perannya sebagai Ketua KONI Bantul.

Akan tetapi peran lainnya seperti Ketua Pencab PSSI dan Ketua Persiba membuat pemeriksaan Idham membutuhkan waktu yang cukup. “Tersangka perannya banyak. Soal apakah nanti akan ada penyilangan keterangan dari penyidik, itu tergantung penyidik,” jelasnya.

Purwanta menambahkan pada pemeriksaan kemarin, penyidik juga memperlihatkan tanda tangan IS (Idham Samawi) dalam beberapa bukti pencairan. Agar terdapat kejelasan, maka pihak penyidik menanyakan masalah tersebut. “Soal penyangkalan itu hak yang bersangkutan.

Selaku Ketua KONI belum bisa dikatakan selesai, masih ada pemeriksaan lanjutan untuk tersangka,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya