SOLOPOS.COM - Idham Samawi saat hadir di Kejati DIY untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba Bantul. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA-Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba 2010-2011, Idham Samawi kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DIY, Rabu (29/1/2014).

Mantan Bupati Bantul itu datang sekitar pukul 09.05 WIB dengan didampingi tim penasihat hukumnya, Agustinus Hutajulu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, turut pula sebanyak sembilan orang pengikut Idham Samawi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Bantul, Kandiawan. Selama pemeriksaan berlangsung Kandiawan dan kawan-kawan berada di kantin dan setia menunggu mantan Bupati Bantul dua periode itu selesai diperiksa.

Selain dimintai keterangan Idham juga ditunjukkan bukti berupa dokumen yang dipunyai Kejati. Kuasa Hukum Idham, Agustinus Hutajulu mengungkapkan tidak ada yang disangkal oleh Idham saat kedua penyidik memperlihatkan tandatangannya di dokumen. Dia menandaskan sampai saat ini, kliennya masih diperiksa sebatas klarifikasi dokumen selaku Ketua KONI Bantul.

Dirinya memastikan belum ada ranah pemeriksaan menuju ke posisi Ketua Persiba. “KONI itu kan menerima usulan dari pencab-pengcab bukan pada penggunaan. Saya rasa warga Jogja cukup pintar banyak kepentingan yang menuju arah black campaign. Tapi saya yakin orang Jogja cukup pintar,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya