SOLOPOS.COM - Tersangka korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul, Edi Bowo Nurcahyo (kiri) memenuhi panggilan tim penyidik Kejasaan Tinggi (Kejati) DIY, Selasa (21/01/2014). Mantan kepala dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul itu menjadi tersangka atas dugaan korupsi dana hibah operasional dan gaji pelatih serta pemain senilai Rp12,5 miliar dalam APBD 2010. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA –  Edy Bowo Nurcahyo, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi klub sepak bola Persiba Bantul menjalani pemeriksaan selama sembilan jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Selasa (21/1).

Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga tersebut tiba di Gedung Kejati pukul 08.45 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pukul 18.00 WIB. Meski diperiksa sebagai tersangka, penyidik Kejati tidak menahan Edy.
Hanya, seusai pemeriksaan Edy tutup mulut terhadap pertanyaan yang diajukan media yang sudah menunggunya sejak pagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengamatan Harian Jogja di Kantor Kejati DIY, memperlihatkan Edy datang ke kantor dengan didampingi dua penasehat hukumnya, Bimas Ariyanta dan Muslih A Rahman. Edy sempat menghindar dari upaya pewarta foto untuk mengabadikan kehadirannya.

Dia memilih untuk menutup wajahnya sebelum akhirnya tiba di ruang pemeriksaan di lantai III gedung Kejati DIY.
Pemeriksaan sendiri baru berakhir pada 18.00 WIB. Saat ditanya wartawan Edy enggan berkomentar dan langsung memilih untuk masuk mobil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya