SOLOPOS.COM - Pengunjung melihat koleksi di Museum Karst Indonesia (MKI) Wonogiri. Foto diambil Rabu (4/5/2022). (Solopos.com/Luthfi Shobri Marzuqi)

Solopos.com, WONOGIRI — Kontrak karyawan Museum Karst Indonesia (MKI) di Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, diperpanjang hingga waktu yang tak ditentukan. Hal ini terjadi lantaran pengelolaan aset MKI yang sedianya dialihkan dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri belum kunjung terealisasi.

Salah seorang karyawan MKI yang menjabat sebagai pemandu museum, Agung, mengaku kontrak kerjanya di MKI sudah habis pada April 2022. Setelah itu, dia beserta 16 karyawan lainnya kembali dikontrak hingga, Juli 2022.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Begitu Juli 2022 berlalu, Agung dan belasan karyawan MKI lainnya lagi-lagi diperpanjang masa kontraknya. Hingga September 2022, Agung mengaku masih bekerja di MKI bersama 16 karyawan lainnya.

“Kalau sampai kapan, secara pasti saya malah belum tahu. Tapi, bulan September ini kami masih diperpanjang. Nah, selanjutnya kami belum tahu,” kata Agung.

Terpisah, Koordinator MKI, Dwi Eko Rukmini, membenarkan ihwal perpanjangan kontrak 17 karyawan tersebut.

Baca Juga: Menengok Geopark Gunung Sewu dan Pelestariannya di Wonogiri

“Badan Geologi masih mengikat kontrak sampai dengan September 2022. Seharusnya akhir 2021. Tapi Pemkab beralasan tidak ada anggaran karyawan dan perawatan gedung,” ucap Dwi, Jumat (2/9/2022).

Guna menyelesaikan persoalan terbatasnya anggaran, Pemkab Wonogiri akhirnya meminta pertimbangan kepada Badan Geologi Kementerian ESDM.

“Mereka meminta gedung MKI direnovasi dulu sambil proses BAST [berita acara serah terima] selesai,” katanya lagi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Haryono, mengatakan Pemkab Wonogiri hingga saat ini belum membahas penyelesaian masalah karyawan kontrak di MKI. Kini, Pemkab lebih berfokus pada penyelesaian penyerahan aset MKI meski jangka waktu penyerahan aset MKI belum dapat dipastikan.

Baca Juga: MKI Wonogiri, Miniatur Kawasan Pegunungan Sewu

“Soal itu tergantung kapan serah terimanya disepakati. Kalau sudah disepakati, kami baru akan membicarakan pengelolaan SDM-nya nanti bagaimana,” papar Haryono.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, hingga awal September 2022, tahap peralihan pengelolaan aset MKI baru mencapai proses penandatanganan berita acara hibah aset MKI yang bernilai maksimal Rp100 juta.

Sementara, peralihan aset yang nilainya Rp100 juta hingga Rp10 miliar dan aset di atas Rp10 miliar belum disepakati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya