SOLOPOS.COM - Herru Setiadhie dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jateng, Kamis (31/10/2019). (Antara-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Gubernur Ganjar Pranowo, Kamis (31/10/2019), melantik Herru Setiadhie sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekda Jateng dilakukan di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang.

Hadir dalam pelantikan Herru Setiadhie sebagai Penjabat Sekda Jateng itu seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Forkopimda di lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Herru Setiadhie saat ini adalah Asisten Bidang Administrasi Setda Jawa Tengah.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Herru bakal mengemban tugas sebagai Penjabat Sekda Jateng sampai proses administrasi. Tugas itu bakal berakhir setelah presiden menerbitkan surat keputusan terkait hasil pemilihan sekda definitif.

Saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tenga, Ganjar meminta Herru Setiadhie melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Terutama, katanya, terkait pembahasan anggaran.

"Saya minta agar segera memimpin organisasi, paling penting karena sekarang sedang pembahasan anggaran," katanya.

Menurut Ganjar Pranowo, pelantikan dan pengambilan sumpah penjabat sekda Jateng tersebut sesuai dengan prosedur perihal persetujuan pengangkatan. "Sampai tiga bulan nanti, sambil kita menunggu proses surat-menyurat untuk administrasi Pak Sri Puryono [mantan Sekda Jateng]. Kalau nanti dari Presiden sudah turun, langsung kami buka lelang jabatannya," ujarnya.

Pengangkatan penjabat sekda tersebut juga dilakukan Pemprov Jateng untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Sri Puryono mengambil cuti panjang. Periode jabatan definitif Sri Puryono berakhir pada tanggal 24 Oktober 2019.

"Tugas dan wewenangnya penjabat sekda sama dengan sekda definitif, sekarang dengan adanya penjabat sekda ini terkait dengan kinerja bisa langsung di-handle. Paling penting pembahasan anggaran tidak terkendala, kalau yang lain so far berjalan," katanya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jateng Wisnu Zaroh mengatakan bahwa penjabat sekda Jateng akan menjabat selama tiga bulan ke depan atau sampai terpilih Sekda Jateng definitif melalui proses lelang jabatan.

"Mudah-mudahan sebelum tiga bulan sudah ada sekda definitif. Kalaupun belum, penjabat sekda Jateng bisa diperpanjang jabatannya," ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya