SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya (Solopos.com)–Heroin seberat 1,4 Kg yang diselundupkan Ganesan Sanmugam ,24, WNA asal Malaysia ditaksir senilai Rp 2,1 miliar. Barang haram itu diselundupkan pelaku dengan disembunyikan di bawah lapisan tas milik pelaku.

“Heroin yang kita amankan ditaksir senilai Rp 2,1 miliar,” kata Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Buchori Siraid kepada wartawan di kantornya, Rabu (18/5/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Buchori mengungkapkan modus penyelundupan yang dilakukan pelaku merupakan modus lama, dan ini pernah digunakan para penyelundup yang telah tertangkap sebelum-sebelumnya. Meski begitu, pihaknya ujar Buchori sempat mengalami kesulitan saat mencari barang bukti tersebut.

“Saat kita lakukan pemeriksaan fisik secara mendalam tapi tidak temukan barang. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail serta intensif terhadap barang bawaannya yakni tas tenteng berwarna cokelat, akhirnya kita temukan,” ujarnya.

“Saat kita temukan pasta berwana putih kecokelatan yang dilakban di atas karton. Setelah diperiksa ternyata merupakan narkotika jenis heroin,” imbuhnya.

Ganesan Sanmugam ditangkap petugas Customs Narcotics Team (CTN) Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda setelah turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ 7618 tujuan Surabaya dari Malaysia. Dia ditangkap pada Jumat (13/5/2011) pukul 11.30 WIB.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya