SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kabar penangkapan Herman Felani. Artis lawas tersebut ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (23/7) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, KPK menjemput paksa Herman karena beberapa kali tidak hadir memenuhi panggilan tanpa keterangan yang jelas.

Herman sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan filler iklan layanan masyarakat di Pemda DKI. Penyidik menjerat Herman dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor. Kuasa hukum Herman Felani, M Syafri Noer, seusai pemeriksaan Herman Felani di gedung KPK Minggu (24/7) mengatakan, usai diperiksa selama hampir 4 jam di KPK Herman Felani resmi ditahan di tahanan Polda Metro Jaya. Menurut Syafri, pemeriksaan tersebut hanya merupakan pemeriksaan awal. Herman akan kembali diperiksa pada Kamis (28/7) mendatang. [dtc/tna]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya