SOLOPOS.COM - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Rosario de Marshal alias Hercules saat memberikan sambutan dalam syukuran ulang tahunnya sekaligus silaturahim kader GRIB Jaya, di kediamannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Sabtu (3/6/2023). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan preman Jakarta, Hercules menyampaikan ia dan teman-temannya yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) total mendukung Prabowo Subianto capres di Pilpres 2024.

Menurut Hercules, mendukung Prabowo merupakan harga mati yang tidak bisa diganggu gugat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kecuali beliau angkat bendera putih, mungkin GRIB bisa ambil tindakan ke mana. Namun saat ini, harga mati untuk (mendukung) beliau (Prabowo Subianto),” ujar Hercules kepada wartawan di sela-sela kegiatan syukuran ulang tahunnya sekaligus silaturahim kader GRIB Jaya, di rumahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Sabtu (3/6/2023).

Ekspedisi Mudik 2024

Saat disinggung mengenai sosok calon wakil presiden (cawapres) yang didukung GRIB Jaya untuk mendampingi Prabowo, Hercules mengatakan pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada Partai Gerindra.

Ia menyebut ada dua nama yang menurutnya cocok mendampingi Prabowo, masing-masing Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Menkopolhukam Mahfud Md.

“Mau Abdul Muhaimin Iskandar atau Mahfud Md. itu bagaimana komunikasi partai,” ucap pria bernama asli Jaya Rosario de Marshal itu, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Ia kembali menekankan siapapun sosok yang ditunjuk oleh Partai Gerindra sebagai cawapres pendamping Ketua Dewan Pembina DPP GRIB Jaya itu, mereka akan tetap memberi dukungan.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden mulai 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR.

Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya