Jakarta [SPFM], Badan Anggaran DPR memutuskan untuk menghentikan pembahasan Rancangan Anggaran Pembangunan Belanja Negara (RAPBN) 2012 dan mengembalikannya ke pimpinan DPR. Koordinator Bidang Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch Ade Irawan di Jakarta Jum’at (23/9) mengatakan, langkah ini dinilai sangat merugikan kepentingan publik dan seharusnya tidak dilakukan, jika Badan Anggaran sungguh terbuka terhadap per baikan.
Sementara itu, anggota Banggar DPR Gede Pasek Suardika, Jum’at (23/9) mengatakan, mogok kerja yang mereka lakukan karena kebijakannya mulai disentuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banggar DPR pun merasa tidak melanggar kode etik DPR. Banggar juga merasa tidak menyandera kepentingan masyarakat, meskipun pembahasan RAPBN 2012 terancam mandeg. [kcm/dtc/dtp]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi