SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO –Caleg legislatif (caleg) DPR dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), K.R.A.T. Henry Indraguna, S.H, C.L.A, C.I.L memberikan santunan kematian dan pendampingan hukum terhadap kader partai bernama Eko Yulianto, warga RT 001/RW 003, Kelurahan/Kecamatan Sukoharjo, yang meninggal dunia. Almarhum terlibat kecelakaan lalu lintas dan sempat dirawat selama sepekan di RSUD Ir.Soekarno.

Henry mendatangi rumah almarhum, Senin (1/4/2019) sekitar pukul 12.00 WIB. Dia bertemu dengan istri almarhum, Fitri Yulianti, dan kerabat keluarganya. Henry langsung berdialog dengan istri dan kerabat keluarga almarhum. Selama ini, almarhum merupakan salah satu saksi tempat pemungutan suara (TPS) dari Partai Perindo. “Almarhum telah memiliki KTA sehingga berhak menerima santunan kematian senilai Rp3 juta. Saya serahkan langsung kepada ahli waris yakni istri almarhum,” kata Henry, Senin.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurut Henry, ada beberapa keuntungan memiliki KTA Perindo yang menjadi asuransi jaminan kecelakaan atau meninggal dunia. Pemilik KTA bisa melakukan klaim asuransi apabila mengalami kecelakaan senilai Rp300.000. Sementara ahli waris bisa melakukan klaim asuransi apabila pemilik KTA meninggal dunia senilai Rp3 juta.

Ekspedisi Mudik 2024

Selama ini, Henry telah membagikan sekitar 150.000 KTA kepada konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah meliputi Kota Solo, Sukoharjo, Klaten dan Boyolali. “Mereka meminta dibikinkan KTA partai lantaran memiliki manfaat cukup banyak. Saya buatkan dan bagikan kepada konstituen yang tersebar di Dapil V,” ujar dia.

Selain asuransi kematian, Henry juga memberikan pendampingan hukum terhadap keluarga Eko. Selama dirawat di rumah sakit, Eko diduga tidak mendapat pelayanan maksimal lantaran menderita sakit di perut. Karena itu, Henry siap menjadi kuasa hukum jika keluarga almarhum berniat menempuh jalur hukum.

Sementara itu, istri Eko, Fitri Yulianti, mengatakan suaminya terlibat kecelakaan lalu lintas pada Minggu (17/3/2019). Eko menderita patah tulang kaki dan dirawat selama sepekan di rumah sakit. Selama dirawat, Eko mengalami sakit yang tak tertahankan di bagian perut. Setelah sepekan dirawat di rumah sakit, Eko menghembuskan nafas terakhirnya.

Fitri mengucapkan terima kasih kepada Partai Perindo yang telah peduli terhadap nasib keluarganya. “Saya orang kecil, tak bisa berbuat banyak untuk membalas kepedulian partai [Perindo]. Terima kasih banyak,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya