SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Jaksa Agung Hendarman Supanji menyatakan kesiapannya untuk menjawab seputar kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPR besok pagi.

“Pendapat saya akan disampaikan pada DPR,” katanya di kantor Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan KPK akan bertemu Komisi III di Gedung DPR sekitar pukul 10.00 WIB besok.

Hendarman juga mengatakan kesiapannya menjawab pertanyaan seputar kemungkinan Surat Ketetapan Penghentian Perkara (SKPP) kasus Bibit-Chandra oleh Presiden. “Saya tidak perlu sampaikan pendapat saya, tungggu saja nanti,” ujarnya.

oke/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya