Jakarta–Jaksa Agung Hendarman Supanji menyatakan kesiapannya untuk menjawab seputar kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPR besok pagi.
“Pendapat saya akan disampaikan pada DPR,” katanya di kantor Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).
Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran
Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan KPK akan bertemu Komisi III di Gedung DPR sekitar pukul 10.00 WIB besok.
Hendarman juga mengatakan kesiapannya menjawab pertanyaan seputar kemungkinan Surat Ketetapan Penghentian Perkara (SKPP) kasus Bibit-Chandra oleh Presiden. “Saya tidak perlu sampaikan pendapat saya, tungggu saja nanti,” ujarnya.
oke/isw