SOLOPOS.COM - Polresta Magelang melakukan kegiatan imbauan, patroli, dan penindakan terhadap penyakit masyarakat (pekat) menjelang Lebaran 2023. (Istimewa/Polresta Magelang).

Solopos.com, MAGELANG — Sebanyak delapan pelajar ditangkap Polresta Magelang karena diketahui hendak perang sarung di Giri Kulon, Sabtu (1/4/2023) malam.

Di samping itu, Polresta Magelang juga menyita sejumlah minuman keras (miras) dan petasan guna menciptakan iklim kondusivitas selama Ramadan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kapolresta Magelang, Kombes Pol. Ruruh Wicaksono, mengatakan pihaknya telah menggencarkan patroli penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum setempat, Kamis (30/3/2023)-Sabtu (1/4/2023). Penindakan ini bertujuan menciptakan suasana kondusif saat Ramadan dan menjelang Lebaran 2023.

“Sasarannya sudah jelas, yaitu penjual dan pemakai minuman keras (miras), petasan, perjudian, prostitusi, hingga premanisme. Juga kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Magelang,” kata Kombes Pol. Ruruh kepada Solopos.com, Minggu (2/4/2023).

Penindakan kali ini polisi juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 168 botol miras berbagai jenis, mulai dari anggur merah, vodka, wisky, hingga oplosan.

Selanjutnya, obat petasan dengan berat 8,1 kilogram beserta alat-alat pembuatnya, 16 selongsong petasan ukuran besar, knalpot brong, dan sarung dari kejahatan jalanan, serta beberapa sepeda motor turut diamankan.

“Sabtu (1/4/2023) malam, Satuan Narkoba menyita barang bukti terdiri dari 41 botol miras dari penjual MAS di Salaman. Kemudian ada 84 botol alkohol murni 70 persen,” bebernya.

Pada Jumat (31/3/2023) siang, pihaknya berhasil menyita 86 botol miras dari pelaku H di wilayah Salaman.

Di hari yang sama, di rumah SNH di Dusun Kolokendang, Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan disita obat petasan dengan berat 8,1 kilogram yang terdiri atas 11 bungkus berupa 7 kantung plastik ukuran 1 kg, 2 bungkus ukuran 500 gram, dan 2 bungkus plastik ukuran 0,5 ons.

“Kamis (30/3/2023) malam, juga telah dilakukan operasi miras di sebuah toko kelontong di Dusun Ngetos, Desa Sriwedari, Kecamatan Muntilan. Sebanyak 112 botol miras berhasil disita,” katanya.

Pada Sabtu (1/4/2023), malam, polisi juga berhasil menyita 15 botol miras dari pelaku AS dan H. Di hari yang sama, delapan pelajar yang diduga akan melaksanakan perang sarung di Giri kulon juga berhasil ditangkap. Selain itu, di wilayah Banjarnegoro juga berhasil menyita 3 botol miras.

Kapolresta Magelang mengimbau kepada warga ikut berpartisipasi menjaga situasi kamtibmas di wilayah Magelang. Tujuanya, agar tetap tercipta situasi yang kondusif saat bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya