SOLOPOS.COM - Dua pelaku percobaan pencurian di Desa Dempelan, Kabupaten Madiun, yang ditangkap warga, Jumat (3/2/2023) malam. (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN — Dua pria yang hendak mencuri di salah satu warung makan di Desa Dempelan, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, ditangkap warga setempat, Jumat (3/2/2023) malam. Kedua pelaku tersebut nyaris menjadi bulan-bulanan warga.

Seorang saksi mata, Erpin Elsaputra, mengatakan kedua pelaku ditangkap warga saat hendak mencuri salah satu warung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia mengatakan warga telah mencurigai kedua pelaku tersebut. Peristiwa itu bermula saat dua pelaku berboncengan dengan sepeda motor dan berhenti di depan warung tersebut. Setelah itu, diketahui salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan menuju ke belakang warung.

“Pelaku terlihat mendobrak pintu warung. Kemudian mereka kembali ke motor,” kata dia.

Erpin menuturkan pelaku kemudian melempar lampu warung dengan kayu. Selanjutnya pelaku mencoba menyongkel pintu warung lagi. Saat itu baru ditangkap warga.

Kapolsek Nglames, AKP Agus Priyono, mengatakan kedua pelaku percobaan pencurian di warung di Desa Dempelan berhasil ditangkap warga.

“Belum sampai diamuk massa, pelaku kemudian diserahkan ke polisi,” kata dia.

Dia menuturkan pelaku mengincar warung yang tutup tersebut dan hendak mengambil barang berharga di dlaamnya.

“Kejahatan pelaku itu diketahui warga dan diamankan. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan kedua pelaku,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya