SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<div class="adn ads" data-message-id="164d5fee87d66aff" data-legacy-message-id="164d5fee87d66aff"><div class="gs"><div id=":18t" class="ii gt"><div id=":18s" class="a3s aXjCH m164d5fee87d66aff"><p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> — Seorang pria pengedar narkoba <a title="Yuk, Berburu Spot Foto Penuh Warna di Dam Jati Magetan " href="http://madiun.solopos.com/read/20180520/516/917344/yuk-berburu-spot-foto-penuh-warna-di-dam-jati-magetan">jenis sabu-sabu</a> di Kota Madiun digerebek aparat Satresnarkoba Polres Madiun Kota di tempat persembunyiannya di Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.</p><p dir="ltr">Pengedar yang juga pemakai narkoba ini digerebek saat hendak mengirim paketan sabu-sabu ke konsumennya.</p><p dir="ltr">Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu, mengatakan aparat Satresnarkoba telah menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial DE alias Maling, 38, warga Desa Sugih Waras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, saat hendak mengedarkan paketan sabu-sabu ke konsumennya, Senin (25/6/2018).</p><p dir="ltr">Di tangan tersangka ada 11,2 gram sabu-sabu yang telah dibungkus dengan plastik klip.</p><p dir="ltr">Setidaknya ada 18 paket yang berisi antara 0,36 gram sampai 1,91 gram sabu-sabu siap edar. Untuk setiap paketnya dijual dengan harga antara Rp100.000 hingga Rp300.000.</p><p dir="ltr">"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang <a title="Wanita Madiun Rutin Beri Makan Puluhan Kucing Liar Pakai Uang Sendiri" href="http://madiun.solopos.com/read/20180726/516/930173/wanita-madiun-rutin-beri-makan-puluhan-kucing-liar-pakai-uang-sendiri">keluar dan masuk</a> di Madiun. Lalu kami lakukan pemantauan satu hingga dua pekan. Kemudian kami menangkap tersangka dengan barang bukti sabu-sabu 11,2 gram," kata AKBP Nasrun kepada wartawan di Mapolres setempat, Kamis (26/7/2018).</p><p dir="ltr">Kepada polisi, tersangka mengaku narkoba itu hanya dikonsumsi sendiri. Namun, melalui barang bukti berupa sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik itu jelas menandakan sabu-sabu itu akan diedarkan.</p><p dir="ltr">Penyidik sampai saat ini belum mengetahui jalur peredaran sabu-sabu ini. Baik dari mana sumber sabu-sabu ini didapat hingga kepada siapa barang ini dijual.</p><p dir="ltr">"Sampai saat ini belum terungkap. Kami sudah mendalami kasus ini. Pelaku <em>ga</em> mau mengakui barang ini mau dijual ke mana," ungkap dia.</p><p dir="ltr">Selain sebagai pengedar sabu-sabu, kata Nasrun, tersangka ini juga <a title="Innova Tabrak Guard Rail dan Terguling di Tol Madiun, 1 Tewas" href="http://madiun.solopos.com/read/20180726/516/930213/innova-tabrak-guard-rail-dan-terguling-di-tol-madiun-1-tewas">sebagai pemakai</a> sabu-sabu. Tersangka sudah memakai sabu-sabu sejak enam bulan lalu.</p><p dir="ltr">Saat dilakukan penggerebakan di tempat persembunyian pelaku, polisi menemukan sejumlah paket sabu-sabu yang disimpan di kardus <em>hand phone (HP)</em>. Kardus itu disembunyikan di bawah tempat tidur.</p><p dir="ltr">Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.&nbsp;</p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p><p dir="ltr"><span style="font-family: Verdana, Arial, Helvetica, sans-serif; font-size: 10px;">&nbsp;</span></p></div></div></div></div><div class="gA gt acV">&nbsp;</div>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya