SOLOPOS.COM - Aparat Polres Kota Pekalongan menyita balon udara yang hendak diterbangkan saat perayaan tradisi Syawalan 2022, Senin (9/5/2022). (Solopos.com-Antara/Humas Polres Pekalongan Kota)

Solopos.com, PEKALONGAN — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kota Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), menyita 40 balon udara dan petasan yang akan diterbangkan saat perayaan Bakda Kupat atau Syawalan, Senin (9/5/2022).

Kapolres Kota Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi, mengatakan puluhan balon udara dan petasan itu disita dari warga. Rencana, puluhan balon udara dan petasan itu akan diterbangkan saat tradisi Syawalan pada H+7 Lebaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami bersama forum komunikasi pimpinan kecamatan [Forkopincam] mengamankan puluhan balon udara yang akan diterbangkan saat tradisi Syawalan dan puluhan petasan dari warga,” kata Kapolres Kota Pekalongan, Senin.

Wahyu mengaku sebenarnya sudah sejak jauh-jauh hari pihaknya mengimbau kepada warga untuk tidak menerbangkan balon udara dan petasan. Bahkan, pihaknya kerap menggelar razia balon udara. Meski demikian, masih saja ada warga yang nekat membuat balon udara dan diterbangkan secara liar.

“Penerbangan balon udara secara liar akan membahayakan keselamatan jalur udara, jaringan SUTET [saluran udara tegangan ekstra tinggi] dan rumah penduduk. Oleh karena itu, kami mengingatkan warga agar tidak menerbangkan balon udara liar karena berbahaya,” katanya.

Baca juga: Polres Pekalongan Sita 40 Balon Udara & Petasan untuk Perayaan Syawalan

Kapolres yang didampingi Kapolsek Pekalongan Selatan, Kompol Basuki Budi Santosa, mengimbau warga agar perayaan tradisi Syawalan diisi dengan kegiatan yang positif. Tradisi Syawalan tidak diisi dengan kegiatan atau hal-hal yang berpotensi menimbulkan bahaya dan membahayakan keselamatan diri maupun orang lain.

“Pada Lebaran 2022, kami mengimbau masyarakat agar lebih mengutamakan kebaikan dengan sesama, seperti bersilaturahmi maupun melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi orang lain,” katanya.

Berdasar pantauan, meski Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dan Polres Kota Pekalongan tidak mengizinkan penerbangan balon udara liar, masih terlihat sejumlah balon udara terbang di angkasa. Sejumlah balon udara itu diterbangkan beserta bunyi petasan. Pemandangan balon udara yang disertai bunyi petasan itu pun tampak menghiasi langit-langit di Pekalongan sejak Senin (9/5/2022) pagi, atau menjelang perayaan tradisi Syawalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya