SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy mengeluh sakit. Padahal hari ini, Kamis (21/3/219), Rommy dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.

“Tadi RMY [Romahurmuziy] mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan, sekarang dokter sedang melakukan pengecekan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

KPK pada Kamis memeriksa Rommy dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus suap tersebut. “Nanti dipastikan sama penyidiknya apakah hari ini akan dilanjutkan pemeriksaan atau dijadwalkan kembali,” ucap Febri.

Selain Rommy, KPK juga memanggil dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). Dua tersangka tersebut hadir dan telah diperiksa oleh lembaga antirasuah itu.

Sebelumnya, diduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin dengan Romahurmuziy dan pihak lain. Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga menghubungi Romahurmuziy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Pada 6 Februari 2019, Haris Hasanuddin diduga mendatangi rumah Romahurmuziy untuk menyerahkan uang Rp250 juta terkait seleksi jabatan untuk Haris Hasanuddin sesuai komitmen sebelumnya. Pada saat itulah diduga pemberian pertama terjadi.

Pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak termasuk tiga nama yang akan diusulkan ke Menteri Agama. Haris Hasanuddin diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin sebelumnya. Diduga terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama.

Selanjutnya, pada awal Maret 2019, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menteri Agama sebagai Kepala Kanwil Kementarian Agama Jawa Timur. Pada 12 Maret 2019, Muhammad Muafaq Wirahadi berkomunikasi dengan Haris Hasanuddin untuk dipertemukan dengan Romahurmuziy.

Pada 15 Maret 2019, Muhammad Muafaq Wirahadi, Haris Hasanuddin, dan Abdul Wahab bertemu dengan Romahurmuziy untuk penyerahan uang Rp50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan Muhammad Muafaq Wirahadi. Abdul Wahab adalah calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya