SOLOPOS.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno (tengah) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A)

Sandiaga Uno tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan dalam penjualan tanah di Tangsel.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Uno yang seyogyanya diperiksa Rabu (11/10/2017) ini tidak hadir dengan alasan persiapan pelantikannya yang akan digelar pada Senin (16/10/2017) depan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sandiaga rencananya diperiksa sebagai terlapor terkait kasus dugaan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jl. Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012 lalu.

“Ya, memang hari ini agendanya diperiksa terkait laporan itu, tapi yang bersangkutan menyampaikan tidak bisa hadir karena untuk persiapan proses pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur tanggal 16,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Argo Yuwono, Rabu (11/10/2017).

Untuk itu, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan kembali atas Sandiaga. Namun, Argo belum bisa memastikan kapan tepatnya Wakil Gubernur Terpilih DKI Jakarta itu akan kembali dihadirkan.

Sebelumnya, Sandiaga dan satu orang lainnya yakni Andreas Tjahjadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di Jl. Raya Curug. Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa dari pihak pelapor membuat laporan di Polda Metro Jaya.

“Pak Edward menitipkan tanah hampir sehektare ke Andreas dan Sandiaga. Tanahnya di bawah perusahaan PT Japirex,” kata Fransiska beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya