SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO- Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta asosiasi Real Estate Indonesia membina anggotanya supaya mengurus izin mendirikan bangunan.

Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT) Kulonprogo Agung Kurniawan mengatakan perumahan berkembang pesat di Kulonprogo, numun ada beberapa anggota Real Estate Indonesia (REI) yang menyalahi aturan.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

“Di Kabupaten Kulonprogo terdapat 15 pengembang yang bergerak di bidang properti perumahan. Mereka sudah membangunan kurang lebih membangun 4.000 unit rumah, jumlah ini yang berizin. Kami selalu mendorong para pengembang lewat REI melakukan pembinaan kepada anggotanya supaya taat hukum yakni membangun perumahan dilengkapan dengan IMB,” kata Agung, Sabtu (27/9/2014).

Berdasarkan fakta di lapangan, lanjut Agung, jumlah bangunan perumahan lebih dari 4.000 unit ini. Hal ini perlu ditekankan bahwa Kulonprogo banyak dilirik investor yang ingin mengembangkan perumahan.

“Kalau ketahuan masih ada pengembang yang membangun rumah tidak ber-IMB, kami akan memberikan peringatan pertama. Apabila peringatan hingga tiga kali tidak ditindaklanjuti, kami akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkannya,” kata dia.

Namun demikian, ia mengakui pihaknya belum memiliki bukti adanya pengembang perumahan melakukan pelanggaran dengan tidak mengurus IMB. Tetapi, secara kasat mata bisa dihitung, misalnya satu pengembang IMB yang kami keluarkan 300 unit, namun di lapangan jumlahnya lebih dari 300 unit.

“Hal ini perlu cukup waktu, untuk melakukan identifikasi pengembang perumahan nakal. Namun, secara kasat mata, pengembangan di lokasi-lokasi perumahan ini sangat pesat dan dapat dipastikan melebihi unit yang dikeluarkan BPMPT. Kami minta REI melakukan pembinaan supaya anggotanya tertib aturan,” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya