SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

KULONPROGO—Nasib sial menimpa Sugino,57, warga Triharjo Wates. Bermaksud ingin membayar utang di sebuah bank di Wates, dirinya justru menjadi korban penipuan oleh orang yang baru dikenalnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang diimpun, pelaku penipuan diketahui bernama Rudi,31, warga Bantul. Peristiwa tersebut bermula Januari 2012 lalu, saat korban berutang sekitar Rp114 juta di sebuah bank di Wates.

Karena kesulitan untuk melunasi, nama korban di- blacklist oleh pihak bank. Kemudian korban berkenalan dengan pelaku yang memberikan solusi, yakni korban disuruh menjaminkan sertifikat tanah ke sebuah bank di Kota Jogja.

Karena nama korban sudah di-blacklist, pelaku mulai melancarkan muslihat yakni mengganti nama pemilik sertifikat tanah dari milik korban menjadi milik pelaku Rudi.

Karena korban kebingungan dan terdesak untuk segera mendapatkan uang tunai, dia langsung menyanggupi solusi dari pelaku tersebut dengan membuat Akta Jual Beli tanah. Setelah berganti nama pemilik, sertifikat tanah tersebut kemudian di jaminkan ke sebuah bank di Jogja sebesar Rp140 juta.

Uang tersebut kemudian digunakan korban untuk membayar hutang di bank di Wates. Namun saat korban hendak mengangsur utang di bank yang ada di Jogja tersebut, langsung kaget karena ternyata utangnya bukan Rp140 juta, melainkan Rp 300 juta.

Merasa ditipu oleh pelaku yang tanpa sepengetahuannya meminjam uang yang lebih dari kesepakatan awal, akhirnya korban melaporkannya ke Polres Kulonprogo, Jumat (19/10).

“Saya kaget, setahu saya sertifikat tanah dijaminkan dia Rp140 juta. Tapi saat saya mau angsur, ternyata hutangnya Rp300 juta. Saya telah ditipu,” ujar korban saat melapor ke polisi.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu Kaswadi saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan ini.

“Benar ada laporan masuk, informasi awal kasus penipuan dengan modus menjaminkan sertifikat dengan jumlah uang tanpa sepengetahuan korban. Laporan ini masih didalami petugas,” jelas Kaswadi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya