SOLOPOS.COM - courtesy: suara-giri.com

courtesy: suara-giri.com

GRESIK- Bupati Gresik, Jawa Timur, Sambari Halim Radianto, sengaja menabrakkan motornya ke mobil bernomor plat merah yang dikemudikan pegawai negeri sipil (PNS) pada hari Jumat. Ada-ada saja!

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sambari melakukan itu sebagai peringatan kepada PNS yang melanggar surat edaran Bupati No.540/50/437.23/2012 tertanggal 12 Juni 2012 tentang penghematan bahan bakar minyak (BBM).

“Saya marah betul tentang keadaan ini, sebab hari Jumat yang dijadikan sebagai hari hemat energi tanpa memakai mobil dinas. Sudah menjadi kesepakatan bersama, tapi mengapa dilanggar,” katanya, Jumat (15/6/2012).

Setelah insiden yang menyebabkan bagian depan sepeda motor bernomor plat W 6000 KG milik bupati pecah itu, pengemudi mobil yang adalah staf Bagian Pemerintahan pada Pemkab Gresik membawa pulang mobil dinasnya.

Sambari mengatakan, setelah pelaksanaan kesepakatan untuk melakukan penghematan energi antara pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Gresik dia akan menindak tegas PNS yang melakukan pelanggaran.

Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim, juga mengatakan akan mengusir PNS yang sengaja menggunakan mobil berplat merah dalam melaksanakan tugasnya pada hari jumat.

“Kalau sampai ada yang ketahuan menggunakan mobil plat merah pada hari Jumat, tidak tanggung-tanggung akan saya usir dari kantor,” tegasnya. JIBI/SOLOPOS/Ant

“Surat edaran bupati kepada para SKPD bersifat setengah mewajibkan, hal ini juga sebagai tindaklanjut pencanangan gerakan hemat energi dari pemerintah pusat, bahkan kami imbau kalau bisa menggunakan sepeda pancal ketika berangkat kerja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya