SOLOPOS.COM - Proses pengujian helm Cargloss sesuai standar SNI. (Detikoto)

Solopos.com, JAKARTA – Memilih helm berkualitas adalah keharusan bagi pemilik sepeda motor. Helm menjadi peranti keselamatan berkendara dan setidaknya punya standar Standar Nasional Indonesia (SNI).

Mengutip Detikoto, Kamis (8/4/2021), tak harus beli helm impor yang harganya selangit, karena helm produk dalam negeri juga kini ini sudah melalui tahapan produksi dengan Standar Nasional Indonesia. Salah satu helm produk dalam negeri adalah helm Cargloss.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Cargloss Helmet yang sudah berkecimpung dalam bisnis produksi dan penjualan helm sejak 2002. Kami menyadari betul bahwa keselamatan konsumen di atas segalanya demi masa depan bangsa," jelas General Manager Cargloss Helmet, Endin Nasrudin.

Baca Juga : LS2 Thunder FF805 Jadi Helm Alternatif Pilihan Pembalap Dunia

Helm dengan kualitas terbaik dibuat sesuai dengan SNI 1811:2007 yang menetapkan spesifikasi teknis untuk helm pelindung yang digunakan oleh pengendara dan penumpang kendaraan bermotor roda dua, meliputi klasifikasi helm standar terbuka (open face) dan helm standar tertutup (full-face).

Terdapat 5 alat uji untuk memastikan kualitas dari produk helm SNI sebelum dipasarkan. Apa saja itu?

  1. Tracking Point

Merupakan alat yang berfungsi untuk menentukan titik pengujian pada helm. Ada 4 titik pengujian dalam 1 helm, yakni bagian atas helm, bagian samping kanan helm, bagian samping kiri helm, dan bagian belakang helm.

  1. G-Shock Test (Uji Penyerapan Kejut)

Adalah alat yang berfungsi untuk menguji ketahanan helm terhadap benturan benda tumpul atau bidang datar. Nilai hasil pengujian tidak boleh lebih dari 300G.

  1. Penetrasi Test

Merupakan alat yang berfungsi untuk menguji ketahanan helm terhadap benturan benda tajam. Tandanya jika alarm alat uji tidak berbunyi maka hasil pengujian dinyatakan 'OK'. Kemudian jika alarm alat uji berbunyi, maka hasil pengujian dinyatakan 'NG'.

  1. Chinstrap-Test (Uji Kekuatan Penahan)

Adalah alat yang berfungsi untuk menguji ketahanan penahan tali dagu helm. Indikator dalam pengetesan ini, tali dagu tak boleh mengalami perpanjangan lebih dari 32 mm.

  1. Roll Of f(Uji Efektivitas Penahan)

Alat yang berfungsi untuk menguji efektivitas penahan tali dagu helm. Hasil uji dinyatakan ok jika helm tidak lepas dari alat uji.

Lima prosedur pengujian helm inilah yang sesuai dengan sertifikat SNI. Helm SNI biasanya memiliki logo SNI yang berupa emboss atau huruf timbul. Tetap waspada dengan peredaran helm palsu, karena meskipun harganya murah, helm palsu tidak akan bisa melindungi pengendara pada saat terjadi kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya