SOLOPOS.COM - AM (kanan) meminta maaf kepada Gibran dan warga Kota Solo di Mapolresta Solo, Senin (15/3/2021). (Istimewa-dok. Humas Polresta Solo)

Solopos.com, JAKARTA -- Divisi Humas Polri mengklarifikasi informasi yang menyebut warga Tegal diciduk polisi Solo karena komentari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial.

Diberitakan detikcom, Rabu (17/3/2021), Polri membantah menangkap mahasiswa berinisial AM tersebut. Menurut Polri, AM sendiri yang mendatangi Polresta Solo untuk menyampaikan permintaan maaf atas komentarnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Jadi yang bersangkutan [AM] datang sendiri. Itu datang ke Polres untuk meminta maaf," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca Juga: Ngeri! Banjir Bandang 16 Maret 1966 Nyaris Tenggelamkan Seluruh Wilayah Solo

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Ramadhan, tidak ada unsur paksaan untuk warga Tegal yang komentari Gibran dikasih jabatan itu untuk datang ke Polresta Solo pada Senin (15/3/2021) lalu. "Saya jelaskan ya, tidak ada yang diamankan di Polresta Solo," ucap Ramadhan.

Ramadhan menuturkan AM berinisiatif sendiri datang ke Polresta Solo untuk menyampaikan permintaan maaf. Bahkan surat permohonan maaf juga dibuat sendiri atas inisiatif AM.

"Jadi yang bersangkutan [AM] itu datang ke Polres untuk meminta maaf dan di Polres membuat surat pernyataan permohonan maaf dan kasus selesai. Jadi tidak benar kalau yang bersangkutan diamankan," jelasnya.

Baca Juga: Diolok-Olok Enggak Ngerti Sepak Bola, Gibran Bicara Soal Persis Solo

Ramadhan menambahkan penerapan virtual police dalam hal ini sekadar mengingatkan. "Jadi yang dilakukan virtual police di sana hanya mengingatkan kepada akun tersebut," kata Ramadhan.

Dinilai Mengandung Hoaks

Sebelumnya diberitakan, Polresta Solo memanggil warga Slawi, Tegal, berinsial AM yang komentari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Polisi menilai komentar AM pada unggahan akun Instagram @garudaevolution yang berisi informasi tentang Gibran, Sabtu (13/3/2021), tidak sesuai fakta.

Pada unggahan mengenai keinginian Gibran agar semifinal dan final sepak bola Piala Menpora itu, AM berkomentar, "Tau apa dia tentang sepakbola, taunya cmn dikasih jabatan saja'.

Baca Juga: Pria Tegal Diciduk Gara-Gara Komentar Soal Gibran, Tokoh Politik Nasional Ramai-Ramai Kritik Polresta Solo

Apa yang disampaikan oleh remaja yang tengah menempuh pendidikan di Yogyakarta tersebut dinilai mengandung hoaks. Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan semua konten yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akan dimintakan konfirmasi oleh tim khusus virtual police.

"Tim sebelumnya sudah meminta AM agar menghapusnya, tetapi yang bersangkutan tidak juga mengindahkan," kata Ade.

Selain itu, lanjut Ade, tim juga sudah menjelaskan bahwa postingan AM tersebut bermuatan hoaks. "Karena pemilihan kepala daerah itu sudah diatur sesuai dengan regulasi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya