Solopos.com, JAKARTA—Pemerintah akan membahas lagi tarif baru naik hingga ke area stupa Candi Borobudur senilai Rp750.000 bagi wisatawan domestik setelah membuat heboh masyarakat.
Pekan depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memutuskan berapa tarif masuk kawasan wisata super prioritas di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah itu.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hal itu setelah menyadari kekhawatiran dan masukan yang muncul dari masyarakat mengenai tarif untuk turis lokal yang dianggap terlalu tinggi.
Baca Juga: Harga Tiket Rp750.000 untuk Naik Candi Borobudur, Kawasan Rp50.000
“Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu, nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan. Saya sampaikan terima kasih kepada semuanya atas perhatian yang begitu besar kepada warisan budaya kebanggaan kita semua ini,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (5/6/2022).
Luhut mengatakan rencana tarif yang muncul saat ini belum final, karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden pada pekan depan.
Namun, ia juga memastikan rencana kenaikan tarif untuk turis asing menjadi 100 dolar AS (sekira Rp1,4 juta) tidak akan berubah. Begitu pula tarif untuk pelajar tetap sesuai rencana yang sebelumnya disampaikan, yakni Rp5.000.
Baca Juga: Pembedaan Harga Tiket Kunci Atur Jumlah Pengunjung Candi Borobudur
“Sementara, untuk sekadar masuk ke kawasan Candi, tarifnya juga tetap di angka Rp50.000 seperti saat ini,” katanya.