SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR – Orang tua calon peserta didik baru berbondong-bondong mendatangi SMPN 1 Tawangmangu, Jawa Tengah, satu hari sebelum pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Mereka bahkan rela bermalam agar anaknya mendapatkan jatah kursi untuk dapat diterima di SMPN 1 Tawangmangu.

Heboh di media sosial yang memperlihatkan orang tua peserta didik baru bermalam di SMPN 1 Tawangmangu, Jawa Tengah. Sejumlah foto yang viral di media sosial menunjukkan antrean warga di halaman sekolah SMPN 1 Tawangmangu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dilaporkan wartawan Solopos.com, Sri Sumi Handayani, antrean yang berjubel itu berawal dari edaran pengumuman PPDB Jalur Zonasi yang ditempel di SMPN 1 Tawangmangu. Edaran itu memuat syarat dan mekanisme pendaftaran bagi peserta PPDB offline jalur zonasi yang diantaranya mengharuskan peserta untuk datang mendaftar lebih awal.

“Seleksi berdasarkan urutan pendaftaran yang lebih dulu mendaftar yang diterima,” demikian tertulis di keterangan tambahan dalam pengumuman tersebut. Adapun pembukaan pendaftaran dimulai pada Kamis (13/6/2019) pada pukul 07.30 WIB.

Akibat pengumuman ini, orang tua calon peserta didik berlomba-lomba datang lebih awal. Bahkan beberapa sudah berada di dalam kelas SMPN 1 Tawangmangu sejak Rabu pagi dan duduk di kursi kelas yang telah diberi nomer oleh panitia.

Suwaji, Kepala Desa Plumbon, Tawangmangu, datang sejak Rabu sore untuk mendapat “jatah kursi” bagi anaknya. Suwaji bahkan melakukan pelayanan desa di meja yang telah ditempatinya.

Hingga Rabu sekitar pukul 23.15 WIB, orang tua peserta didik masih bertahan di depan SMP N 1 Tawangmangu. Kepala Disdikbud Karanganyar, Tarsa, Sekretaris Diadikbud Karanganyar, Agus Haryanto, dan pengawas SMP mengecek lokasi dan memberikan pemahaman kepada orangtua siswa yang masih bertahan hingga malam ini.

Baru pada Kamis pukul 00.20 WIB, orang tua membubarkan diri setelah Kepala Sekolah SMP N 1 Tawangmangu mengumumkan keputusan Bupati mengenai pendaftaran yang akan dilakukan secara online pada 1 Juli 2019. Sebelumnya, PPDB yang sedianya dilakukan pada 13 Juni 2019 ini akan dilakukan secara offline.

Dalam pengumumannya, SMPN 1 Tawangmangu membagi zonasi PPDB menjadi empat. Zona 1 untuk RW 1, 2, dan 3 Tawangmangu, anak guru dan tenaga kependidikan yang orang tuanya bertugas di SMP Negeri 1 Tawangmangu. Belakangan zona ini ditambah dengan 3 RW lain yang berdekatan dengan RW 1.

Zona 2 wilayah di luar zona 1 berada dalam wilayah Kecamatan Tawangmangu. Zona inilah yang diperebutkan untuk siapa yang paling cepat mendapatkan kursi.

Sedankan Zona 3 adalah di luar zona 1 dan zona 2 yang berada dalam wilayah Kabupaten Karanganyar. Dan Zona 4 adalah wilayah di luar zona 1, 2, dan 3 berada di luar Kabupaten Karanganyar atau untuk pindahan.

Dayang tampung kelas VII SMP Negeri 1 Tawangmangu untuk jalur Zonasi ini adalah 90% atau 202 peserta didik. Sedangkan alokasi lain adalah jalur prestasi dan perpindahan tugas orang tua yang masing-masing diberi jatah 5% atau 11 peserta didik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya