SOLOPOS.COM - Jari tengah saat konferensi pers penetapan tersangka Tora Sudiro. (Istimewa/Youtube)

Beredar foto Tora Sudiro mengacungkan jari tengah saat konferensi pers penetapan dirinya menjadi tersangka.

Solopos.com, SOLO – Ulang iseng akun lelucon @jokesreceh sukses memicu kehebohan di kalangan pengguna media sosial (warganet). Akun ini mengunggah foto tangkapan layar (screenshot) video konferensi pers penetapan terangka Tora Sudiro yang memperlihatkan pose jari tengah.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Foto ini tentu membuat sejumlah warganet salah paham. Apalagi, ada yang langsung berkomentar tanpa melihat video yang diunggah di Youtube, Jumat (4/8/2017) itu.

Dalam foto yang diunggah akun instagram @jokesreceh Senin (7/8/2017) Tora tampak memakai baju tahanan berwarna oranye lengkap dengan penutup wajah. Suami Mieke Amalia ini berdiri belakang Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangku yang sedang berbicara.

Sedangkan pose jari tengah itu diambil dari rekaman video pada menit 1 detik 30. Saat itu Tora tak serta merta mengacungkan jari tengah melainkan hanya melemaskan jari-jari tangannya. Adegan yang berlangsung dalam hitungan detik itu rupanya dengan jeli diperhatikan.

1.30

A post shared by KEMBALIAN SASA (@jokesreceh) on

Foto  yang diunggah akun Instagram dengan followers 183.000-an itu telah mendapat ratusan lebih komentar hingga Rabu (9/8/2017) siang. Banyak warganet percaya mengenai foto tersebut, namun banyak pula yang menyangkalnya.

“Salah fokus sama jari tengahnya,” tulis @puputnips22

“Diacungkan jari tengah ke arah surti. Penuh dendam dia bilang fakyuuuu,” tulis @faisaljadul

“Lagi lemesin jari itu, tonton ae videonya, kacau nii postingan,” tulis @gendutgabut

Ini jangan di share aturan memicu konflik min… Soalnya klo video asli nya Tora lagi main jarinya kenapa jadi mid finger karena ma dia di foto pas bagian mid fingernya,” tulis @riongasal. Bahkan, penyangkalan yang ditulis akun @riongasal tersebut mendapat sepuluh likes.

Seperti diketahui, Tora Sudiro ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika bernama Dumolid. Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran kedapatan memiliki 30 butir dan mengkonsumsi barang haram tersebut.

Sedangkan, istrinya Mieke Amalia yang juga sempat ditangkap polisi pada Kamis (3/8/2017) akhirnya dipulangkan karena diduga cuma korban. Kabarnya, Tora Sudiro telah menggunakan obatan-obatan tersebut selama satu tahun, sedangkan istrinya baru enam bulan.

Pasangan selebritis tersebut ditangkap di kediaman Tora Sudiro di Jl. Denpasar, Pisangan, Ciputat, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).  Tora Sudiro mengaku mengunakkan barang terlarang tersebut lantaran susah tidur. Ia mendapat obat tersebut dari salah seorang temannya tanpa resep dokter. Lantaran hal itulah banyak orang menyayangkan penetapan dirinya sebagai tersangka.

 (Mariah Gipty/JIBI/Solopos.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya