Solopos.com, JAKARTA -- Obat herbal yang disebut-sebut bisa sembuhkan Covid-19 membuat masyarakat penasaran.
Menurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM, Penny K Lukito, pihaknya mengaku tidak pernah mengeluarkan izin edar terkait semua obat herbal yang diklaim bisa sembuhkan Covid-19.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Didi Kempot Punya Riwayat Sakit Asma, Penyebab Lord Didi Meninggal Dunia?
"Sampai saat ini Badan POM tidak pernah memberikan persetujuan klaim khasiat obat herbal yang dapat mengobati segala jenis penyakit. Termasuk infeksi virus Covid-19," jelas Penny dilansir Detik.com, Selasa (5/5/2020).
Menurutnya, obat herbal yang telah memiliki nomor izin edar atau NIE harus menjalani proses evaluasi, termasuk keamanan, khasiat dan mutunya.
Ada Info Bantuan Hand Sanitizer dan Masker Disisipi Kampanye Pilkada, Ini Kata Bawaslu Sukoharjo
"Apabila suatu produk herbal terbukti berkhasiat untuk mengobati suatu penyakit, maka klaim khasiat tersebut akan tertera pada label/desain kemasan produk," tambahnya.
Maka dari itu, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terkait pengedaran obat herbal Covid-19 yang belum mempunyai NIE itu. Pihaknya meminta masyarakat untuk mengecek kemasan produk dan membaca secara lengkap apakah produk tersebut ada izin BPOM atau tidak.
Pengelola Hotel di Solo Diminta Lapor Ke Pemkot Jika Terima Tamu dari Luar Kota
HerbaVid-19 Terdaftar
Sebelumnya, beredar kabar ada obat herbal yang diklaim bisa sembuhkan virus corona bernama HerbaVid-19 telah mendapat izin dari BPOM.
Berdasarkan penelusuran Solopos.com pada Selasa (5/5/2020) di situs cekbpom.pom.go.id, obat herbal HerbaVid-19 teregistrasi BPOM dengan nomor TR203643421.
Foto: Banyak Warga Pengin Tengok Jenazah Didi Kempot, RS Kasih Ibu Dijaga TNI Polri
Nomor registrasi tersebut terbit pada 30 April 2020 lalu. Dan pendaftarnya adalah Satgas Lawan Covid-19 DPR RI.
Obat herbal HerbaVid-19 ini diklaim mampu sembuhkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dari Covid-19.
Didi Kempot Meninggal Dunia, Seniman Solo Ungkap Sisi Dermawan Sang Mestro Campursari
Oleh karena itu, Satgas Lawan Covid-19 DPR RI mendaftarkan obat herbal tersebut ke BPOM karena diklaim bisa sembuhkan Covid-19.