SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA - Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana, mendapat sorotan karena menggelar resepsi pernikahan saat pandemi corona. Padahal, pemerintah telah mengimbau agar acara yang menghadirkan kerumunan termasuk resepsi pernikahan untuk ditiadakan.

Tradisi Makan Sirih Pinang Papua, Benarkah Berpotensi Sebarkan Virus Corona?

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pesta pernikahan Kapolsek Kembangan ini sempat menghebohkan media sosial. Netizen heran mengapa acara resepsi pernikahan Kompol Fahrul tak dibubarkan oleh aparat.

Dikutip dari detik.com, Kamis (2/4/2020), Kompol Fahrul menggelar pernikahannya dengan selebgram Rica Andriani pada Minggu 21 Maret 2020 lalu. Resepsi pernikahan Kapolsek dan selebgram ini digelar di hotel mewah di bilangan Senayan, Jakarta Pusat.

Ekspedisi Mudik 2024

Bukan di Purworejo, Foto Viral Pocong Jaga Kampung Diambil di Nguter Sukoharjo

Akibat menggelar resepsi pernikahan tersebut, Kompol Fahrul dimutasi. "Konsekuensinya terhadap Kapolsek Kembangan ini adalah per TR (surat telegram) mulai hari ini yang bersangkutan dimutasi, ditarik untuk pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, Fahrul dimutasi ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya. Fahrul dinilai telah melakukan tindakan indisipliner. "Yang bersangkutan memang melanggar aturan disiplin dan langsung dimutasi," kata Yusri.

Cara Unik Aparat Kecamatan Trucuk Klaten Menangkal Corona: Rapat Sambil Berjemur

Maklumat Polri

Dia menambahkan Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat terkait Corona. Salah satunya poinnya adalah larangan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk resepsi pernikahan.

"Intinya maklumat Kapolri itu sudah diberlakukan sejak tanggal 19 Maret 2020 yang lalu. Ini kan sudah tahu dalam rangka menghadapi pertimbangan Covid-19 ini, Kapolri keluarkan maklumat, salah satunya adalah tidak diperbolehkan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk resepsi kawinan," jelas Yusri.

Round Up Corona Jateng: 104 Positif, 8 Sembuh, 1 Kasus Baru di Klaten

Yusri menegaskan maklumat itu bagi masyarakat sipil dan juga anggota Polri. "Maklumat itu bukan hanya berlaku untuk masyarakat, tetapi untuk seluruh anggota Polri dan keluarganya juga. Sehingga siapapun yang melanggar maklumat itu akan diberikan konsekuensi," tandasnya,

Khabib Nurmagedov Tolak Bertarung saat Corona, Lawan Mengancam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya