SOLOPOS.COM - Eyang Subur (Kapanlagi.com)

Eyang Subur (Kapanlagi.com)

JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menagih janji Eyang Subur yang akan menceraikan empat dari delapan istrinya terkait keputusan yang dikeluarkan MUI terhadap dirinya yang dikatakan menyimpang dari akidah dan syariat Islam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Untuk itu Eyang Subur diminta bertobat dan salah satu cara awalnya dengan menceraikan istri kelima hingga kedelapan, karena dalam syariat Islam hanya diperbolehkan memiliki empat istri.

“Kami akan tunggu dan tagih janji dia untuk menceraikan empat istrinya sesuai dengan syariat. Ia juga telah menyanggupinya, jadi kita jangan berandai, kita lihat saja nanti,” kata Ketua Investigasi MUI, Umar Shihab, di Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Umar menegaskan bila hal itu tidak dilakukan oleh Eyang Subur akan ada suatu tindakan dari MUI terhadap dirinya.

“Tindakan pasti ada, tapi kita masih menunggu niat baik dirinya untuk menghormati dan menjalani hasil keputusan dari MUI,” tegas Umar tanpa mengatakan sanksi yang akan diambil.

Lanjut Umar, dalam memberikan keputusan tersebut pihaknya telah didasari atas masukan dari kedua belah pihak, bukan hanya sepihak saja, sehingga hasilnya tidak membela atau memihak siapapun.

“Kami hanya memberikan yang terbaik bagi kedua pihak yang berseteru. Tidak ada tindakan intervensi dalam mengeluarkan keputusan tersebut,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya