SOLOPOS.COM - Ilustrasi JIBI/Solopos

Ilustrasi
JIBI/Solopos

JAKARTA-Perseteruan antara Eyang Subur dan mantan muridnya, Adi Bing Slamet belum menunjukkan arah ke perdamaian. Bahkan kedua belah pihak justru kini membawa perkara tersebut ke ranah hukum.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Pihak Eyang Subur melaporkan Adi dan kawan-kawan atas dasar pencemaran nama baik. Sementara, Adi juga melakukan hal yang sama dengan tuduhan penistaan agama.

Sebelumnya Adi pernah menawarkan damai kepada Eyang Subur dengan berbagai persyaratan, namun pihak Eyang Subur menolaknya.

Kini giliran pihak Eyang Subur menawarkan perdamaian dan tentunya dengan syarat.

“Kami ingin damai, tapi dengan syarat. Simpel aja, kami ingin Adi stop bicara mengenai masalah ini, dan mari kita bicarakan bersama-sama, mudah saja kan,” kata Ramdhan Alamsyah, pengacara Eyang Subur di Jakarta, Selasa (7/5).

Menurut Ramdhan, semakin Adi dan teman-temannya berbicara banyak di media maka akan semakin membuat masalah itu menjadi meluas.

“Adi dan kawan-kawan tidak usah bicara lagi di media, karena yang ada justru isu baru yang muncul, tapi diminta bukti konkritnya nggak ada,” tegasnya.

Dengan syarat itu, maka tidak dipungkiri pihak Eyang Subur akan terbuka untuk berbicara secara damai untuk menuntaskan masalah. “Ayo, kita berbicara secara baik-baik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya