SOLOPOS.COM - Eyang Subur (liputan6.com)

Eyang Subur (liputan6.com)

JAKARTA– Kalangan aktivis perempuan prihatin dengan pemberitaan praktik poligami di media massa, misalnya istri-istri Eyang Subur.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Menimbulkan disrespek pada institusi perkawinan. Praktik itu seolah-olah dibolehkan,” kata Dwi Rubiyanti Kholifah dari AMAN (Asian Moslem Action Network) Indonesia.

Dalam konferensi pers yang diadakan siang ini di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, AMAN menyesalkan pemberitaan mengenai kehidupan para istri dari Eyang Subur yang digambarkan harmonis.

Menurut Khotimun dari Asosiasi LBH Apik Indonesia, pemberitaan tersebut tidak berempati pada perempuan lainnya yang juga berada dalam lingkup praktik poligami.

“Poligami menyebabkan perceraian 12-15 persen. Tahun 2012, dari 654 kasus yang kami terima, 59 diantaranya terkait poligami,” kata Khotimun.

Pemberitaan mengenai poligami yang belakangan ini beredar menurut AD Kusumanintyas dari Rahima merupakan pengabaian dari realitas poligami yang lainnya.

“Perempuan tidak bisa memproleh hak-haknya dan seringkali mendapatkan beban dari putusnya perkawinan, misalnya kerugian material dan imaterial,” katanya.

Para aktivis meminta praktisi media agar berhenti mengeksploitasi perempuan korban poligami melalui berbagai acara.

Dwi pun menghimbau untuk mengoreksi kembali kebijakan nasional terkait penyiaran dan informasi yang tidak mendidik masyarakat.

Ia juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menegur dan objektif memonitor dan memberi masukan ke media massa yang masih memberitakan eksploitasi perempuan korban poligami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya