SOLOPOS.COM - Adi Bing Slamet menunjukkan foto Eyang Subur (liputan6.com)

Adi Bing Slamet menunjukkan foto Eyang Subur (liputan6.com)

JAKARTA– Eyang Subur beserta pengacaranya Ramdan Alamsyah melaporkan Adi Bing Slamet cs ke pihak Mabes Polri. Adi dituding telah melakukan penghasutan, pencemaran nama baik dan fitnah.

Promosi Kisah Pangeran Samudra di Balik Tipu-Tipu Ritual Seks Gunung Kemukus

Namun, pihak terlapor, Adi Bing Slamet mengaku tak takut dengan langkah yang diambil oleh mantan gurunya itu.

Ekspedisi Mudik 2024

“Saya nggak takut. Mau dilaporkan kemana juga saya nggak akan mundur. Itu namanya orang salah yang percaya dirinya kebablasan, dan lagi minta dibela kesalahannya,” ujar Adi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (19/4/2013).

Adi menegaskan tiap bantahan yang diutarakan Eyang Subur ke Komnas HAM baik ke Mabes Polri merupakan tindakan yang tidak ada artinya. Karena dia merasa yakin dan memiliki bukti atas pernyataannya dengan teman-temannya selama ini.

Bahkan Adi justru menantang pria paruh baya itu untuk bersumpah. “Saya tidak mengada-ada. Saksi dan bukti ada. Saya tantang Subur sumpah pakai Al-Quran. Sekali berbohong sampai mati pun tetap berbohong,” tegasnya.

Sebelum ke Mabes Polri Eyang Subur mendatangi kantor Komnas HAM untuk menyampaikan laporan yang menyudutkan pihaknya yang mengindikasikan ada pelanggaran HAM akibat pernyataan Adi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya