SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa/www.stuff.co.nz)

Solopos.com, JAKARTA -- Beredarnya isi buku harian (diary) seorang santriwati yang menceritakan hubungan terlarang dirinya dengan AS, Kepala sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Pulau Giliyang, Kabupaten Sumenep, Madura, diawali penangkapan Kiai Ghufron di Desa Ban Ra'as. Sang kiai dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli santriwati tersebut hingga 30 kali.

Selasa (29/10/2019) lalu, Kiai Ghufron akhirnya dijemput paksa oleh Resmob Polres Sumenep. Sebelumnya, Ghufron juga dua kali mangkir panggilan penyidik PPA Polres Sumenep.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut keterangan korban SS, terlapor sudah melakukan aksi bejatnya kurang lebih 30 kali, terhitung sejak 2018 hingga 2019. Bahkan aksi bejat kiai ini dilakukan diberbagai tempat dengan berbagai posisi.

"Pertama kali terlapor melakukan aksi bejatnya di rumahnya sendiri. Setelah itu, terlapor melakukannya di berbagai tempat, seperti kamar mandi, ruang tamu, ruang kelas, bahkan kandang sapi," kata Kamarullah, kuasa hukum korban kepada Suara.com, Selasa (29/10/2019) lalu.

Heboh! Isi Diary Santriwati Ungkap Hubungan Intim dengan Kepala Madrasah

Tidak hanya itu, aksi bejat yang dilakukan terlapor tidak memandang kondisi kesehatan korban. Meski korban sedang sakit, terlapor tetap melancarkan aksinya terhadap korban.

“Saat korban sakit, terlapor tetap melancarkan aksinya, itu dilakukan di hotel yang ada di Sumenep, katanya mau diperiksa ke dokter tapi justru diajak hubungan intim" jelasnya.

Dengan demikian, Kamarulah berharap pihak Polres Sumenep, memberikan hukuman paling berat kepada terlapor, sebab perbuatannya dianggap sangat tidak manusiawi, bahkan mirip perilaku binatang.

Sementara Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan bahwa pelaku kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru terhadap santrinya itu sudah ditangkap, dan sekarang sedang dilakukan penyidikan oleh petugas. "Iya mas benar, besok kita rilis terkait pengungkapan dan kronologisnya," kata Widi singkat.

Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD: Masa Menteri Menentang Presiden

Tak Terima

Karena suaminya ditangkap polisi, istri dari Ghufron, Er, mengaku tidak terima. Dia menuding yang melakukan pemerkosaan kali pertama adalah AS, sang Kepala MI. Sementara itu, SS saat ini masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

"SS dan AS itu sudah lama pacaran. Teman-teman SS banyak yang tahu itu. Bahkan di buku diary SS juga tertulis kalau mereka punya hubungan khusus. Bahkan sudah tidur bersama seperti suami istri," tuding Er seperti yang telah diberitakan Suara.com, Selasa (5/11/2019).

Pakar: Ipar Seno Gede Calon Kuat Pendamping Gibran Rakabuming

Bahkan, kata Er, Ghufron pernah memanggil SS dan AS bersama istrinya. Setelah mengetahui hubungan terlarang tersebut, istri AS berniat untuk bercerai. Namun, Ghufron melakukan mediasi sehingga niatan bercerai tersebut urung dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya