SOLOPOS.COM - Masyarakat dihebohkan dengan kemunculan titik putih yang disebut bintang pada siang hari (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto).

Solopos.com, SOLO -- Masyarakat Solo dan sekitarnya dihebohkan dengan benda putih yang diduga bintang di siang hari yang muncul pada Minggu (24/5/2020). Benda kecil putih tersebut sempat terlihat di Solo, Sragen, Karanganyar dan wilayah lainnya pada hari pertama Lebaran 2020 ini.

Kemunculan fenomena bintang siang hari ini membuat masyarakat Solo dan sekitarnya penasaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jauh Beda! Ini Penampakan Keraton Solo pada Idulfitri Tahun Sebelumnya dengan Sekarang

Warga Gilingan, Solo dalam video yang diterima Solopos.com, Minggu, mengatakan benda putih yang disebut sebagai bintang siang hari itu diduga balon dari Ponorogo.

"Iki lur jelas banget lu, iki mau ono pitu. Iki paling cetho lur. Arah angin ke selatan. Mboh balon mboh opo yo, infone balon sih yo, balon Ponorogo [Ini lur jelas banget lur, ini ada tujuh tadi. Ini paling kelihatan lur. Arah angin ke selatan. Apa balon atau apa ya, infonya balon sih dari Ponorogo]," kata lelaki di balik video tersebut.

Lebaran di Tempat Karantina Solo: Silaturahmi via Ponsel, Sungkem Terhalang Pagar

Bahkan ada video yang beredar di masyarakat berupa penemuan balon udara yang jatuh di Tawang, Sine, Sragen. "Lokasi ciblok ning Tawang Lur, cedak las aluminium sor talok [Lokasi jatuh di Tawang lur, dekat las aluminium bawah pohon talok]," ungkap lelaki di balik rekaman video itu.

Di Ponorogo, Jawa Timur penerbangan balon udara dan petasan memang menjadi tradisi pada perayaan Hari Raya Idulfitri 1441H/2020.

Sepi Pemudik, Omzet Pedagang Bunga Tabur di Solo Anjlok hingga 60%

Meski telah dilarang oleh Pemkab setempat, masyarakat masih nekat menerbangkan balon udara tersebut. Seperti yang dikatakan netizen pengguna akun Facebook Nurul Hm.

'Tradisi balon udara dan petasan di Ponorogo, masih saja ada...padahal udah dilarang lo," katanya, Minggu (24/5/2020).

Sempat Dikarantina, Warga RW 001 Jelobo Klaten Salat Idulfitri Berjemaah

Balon Udara Dilarang

Pemkab Ponorogo sebelumnya memang melarang masyarakat untuk menerbangkan balon udara, membunyikan petasan serta takbir keliling dalam perayaan Hari Raya Idulfitri 1441 H. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Ipong Muchlissoni.

"Biasanya banyak warga yang masih menerbangkan balon udara saat perayaaan Idulfitri. Itu dilarang, karena berbahaya," kata Ipong kepada Detik.com, Kamis (21/5/2020).

45 Narapidana Rutan Boyolali Terima Remisi Khusus

Namun, larangan tersebut tidak diindahkan oleh warga setempat. Terbukti, pada hari pertama Idulfitri 1441 H ini, warga menerbangkan balon udara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya