SOLOPOS.COM - Baliho pengumuman bebas denda Pajak Bumi Bangunan (PBB) terpasang di tepi Jl Raya Sukowati, kawasan Ngepos, Sidoharjo, Sragen, Minggu (3/1/2021). (Solopos/Moh. Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN — Realisasi penarikan pajak bumi bangunan (PBB) warga Sragen hingga akhir 2020 jauh melebihi target. Dari target Rp25 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen realisasi PBB tercapai hingga Rp32,8 miliar.

“Realisasinya 131,4% dari target atau Rp32.849.364.527,” terang Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen, Dwiyanto, kepada Solopos.com, Minggu (3/1/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dwiyanto mengatakan situasi pandemi virus corona tidak memengaruhi tingkat kepatuhan warga Sragen untuk membayar PBB. Tingkat kepatuhan warga membayar pajak tergolong tinggi.

Setop Covid-19, Eks Sukarelawan Bajo Semprot Disinfektan Ke Perkampungan Warga Solo

Selain itu, Dwiyanto menilai berbagai kemudahan bagi wajib pajak juga turut berperan dalam tercapainya target realisasi pelunasan PBB Sragen pada 2020.

“Kami memang menggunakan banyak cara untuk mencapai target PBB. Mulai dari fasilitas kanal yang banyak dalam pembayaran, khususnya layanan via online, sosialisasi yang intens kepada masyarakat, pembebasan denda, dan lain-lain,” terang Dwiyanto.

Saat ini, warga banyak mendapat kemudahan untuk membayar PBB. Layanan pembayaran PBB tidak hanya lewat teller Bank Jateng, tetapi juga bisa lewat Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, ATM, Internet banking, dan lain-lain.

Hiii… 16 Telur Ular Piton Ditemukan di Pekarangan Rumah Warga Sragen, 10 Sudah Menetas

Edukasi

Dengan banyak kanal itu, warga bisa lebih leluasa untuk membayar PBB. BPPKAD bersama Bank Jateng juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif.

Edukasi mereka berikan dalam setiap kesempatan bertemu dengan banyak warga dan bendahara desa.

Target realisasi PBB Sragen pada 2020 sebenarnya turun dari Rp26 miliar pada 2019 menjadi Rp25 miliar pada 2020. Penurunan target itu lantaran adanya pandemi Covid-19 yang mewabah pada akhir 2019.

RSC Mandan Sukoharjo Ditutup, OTG Covid-19 Isolasi di RS UNS Kartasura

Kenyataannya, pandemi Covid-19 tidak berpengaruh terhadap pencapaian target PBB Kabupaten Sragen. Meski pencapaian pembayaran PBB jauh dari target, BPPKAD Sragen tidak menambah target PBB pada 2021.

Justru, BPPKAD menurunkan sedikit target PBB karena pandemi Covid-19 masih melanda Tanah Air. “Karena masih pandemi, target tidak kami tingkatkan. Ada di bawah sedikit [dari Rp25 miliar]. Nanti lihat sikon [situasi dan kondisi] mengingat Covid-19 belum juga reda,” terang Dwiyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya