SOLOPOS.COM - Hatta Radjasa (Dok/JIBI)

Hatta Radjasa (Dok)

JAKARTA–Hatta Rajasa, mertua Edhie Baskoro (Ibas) menilai pernyataan Anas Urbaningrum mengenai keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono dalam kasus Hambalang adalah fitnah.

“Itu fitnah, tidak betul. Menurut saya, jangan lontarkan sesuatu yang bisa jadi masalah, fitnah itu sangat kejam,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (28/2/2013).
Hatta, sebagai mertua Ibas, merasa masyarakat sudah cukup cerdas untuk membedakan pernyataan berdasarkan bukti dan fakta yang ada.
Dia mengatakan persoalan penetapan Anas sebagai tersangka adalah sepenuhnya masalah hukum dan mempercayakan sepenuhnya kasus Hambalang pada KPK.
“Saya sangat percaya dengan integritas KPK, tidak mungkin KPK bisa diintervensi,” kata Hatta ketika ditanyakan mengenai rencana langkah hukum terhadap pernyataan Anas mengenai keterlibatan Ibas.
Hatta mengajak semua pihak menyerahkan proses hukum kasus Hambalang kepada KPK dan tidak menimbulkan kegaduhan politik yang bisa menghambat tujuan pemerintah membangun ekonomi dan menyejahterakan rakyat.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mempersilakan pihak yang menyatakan keterlibatan Ibas dalam kasus Hambalang mengajukan bukti yang bisa diproses secara hukum.
Dia menolak memberi komentar atas pernyataan yang dilontarkan tanpa dasar bukti yang jelas.
“Saya kira itu cukup fair, daripada kita bicara panjang lebar untuk suat hal yang mungkin saja tidak jelas dasarnya, bisa fitnah lagi,” kata Julian.

Sebagaimana diberitakan Solopos.com, Anas Urbaningrum menyatakan, soal Ibas menerima dana dari proyek Hambalang sebaiknya ditanayakan kepada Amir Syamsudin yang sekarang menjadi Menkumhan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau soal itu, silakan tanya ke Pak Amir. Karena waktu itu saya hanya ikut rapat, mendengarkan, kata Anas saat menjawab RCTI tentang rumor bahwa Ibas juga menerima aliran dana Hambalang dari Nazarudin.

“Lha kalau nanti Pak Amir tidak bersedia menjawab, saya yang menjadi cadangannya,” kata Anas saat didesak tentang kebenaran SBY sempat menggebrak meja terkait soal itu.

Sajauh ini, Anas tetap tidak tahu mengapa dirinya tidak dikehendaki sebagai Ketua Umum PD. “Saya ini juga tidak tau, dosa saya ini apa. Saya masih terus mencari-cari apa kesalahan saya, tapi belum ketemu juga,” papar Anas.

Anas juga menegaskan lagi, bahwa Rp1 pun dia tidak terlibat dalam kasus Hambalang. “Penegasan saya itu berdasrakan atas sebuah keyakinan. Tentu saya tdk ingin berbantah soal ini, nanti proses hukum yg akan membuktikan.”

Saat ditanya bahwa faktanya, KPK menyatakan sudah punya dua alat bukti, termasuk soal mobil Toyota Harier itu anas menyatakan penjelasannya sederhana. “Mobil itu dibeli tgl 12 Sept 2009, saya saat itu tidak punya status sebagai penyelenggara negara. Saya dilantik sebagai anggota DPR tgl 1 Oktober. Jadi secara logika sduah tidak nyambung,” papar Anas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya