SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pemerintah dan Komisi VII DPR, Senin (13/12), tengah membahas mekanisme serta teknis pembatasan BBM bersubsidi.

Menko Perekonomian, Hatta Rajasa menjelaskan beberapa hal yang menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengajukan kebijakan pembatasan tersebut adalah agar BBM bersubsidi tepat sasaran serta untuk mengurangi beban anggaran APBN.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Subsidi adalah instrumen keadilan, sehingga turunannya harus tepat sasaran. Subsidi BBM selama ini masih belum tepat sasaran,” ujar Hatta membuka rapat di DPR, Senin.

Ia melanjutkan apabila pengendalian penggunaan BBM bersubsidi tidak diterapkan mulai tahun depan, maka konsumsinya bisa mencapai 42 juta kiloliter. Angka ini melebihi asumsi dalam APBN 2011 yang sebesar 38 juta kiloliter.

“Kalau ini tidak dilakukan maka tren kenaikan akan menyentuh total subsidi 42 juta kiloliter sebagaimana prediksi dalam pembahasan sebelumnya,” jelasnya.

Dalam program pembatasan BBM bersubsidi tersebut, ungkapnya, tidak akan diterapkan pada alat transportasi berpelat kuning, kendaraan roda tiga, kendaraan roda dua dan nelayan. “Transportasi pelat kuning ini yang terkait langsung dengan aspek masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai wakil pemerintah yang hadir dalam rapat tersebut adalah Menkeu Agus Martowardojo, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri ESDM Darwin Z Saleh, Dirjen Migas ESDM Evita Legowo dan jajaran eselon I dari kementrian terkait.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya