SOLOPOS.COM - Pengurusan elektronik visa on arrival (e-VOA). (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperingatkan warga negara asing agar berhati-hati saat mengurus visa on arrival secara elektronik melalui elektronik visa on arrival (e-VOA).

Ditjen Imigrasi menyampaikan hal itu terkait kemunculan situs palsu pengurusan e-VOA di laman https://www.indonesia-evoa.com. Situs tersebut muncul di pencarian teratas mesin pencari Google.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ditjen Imigrasi memastikan bahwa situs tersebut palsu sehingga meminta warga negara asing berhati-hati.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi meluncurkan e-VoA resmi berlaku sejak Kamis (10/11/2022). Kebijakan itu diatur dalam surat edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi No.IMI-0764.GR.01.01 tahun 2022.

Masa uji coba diberlakukan pada 4-9 November 2022 dan tercatat 1.719 e-VOA sudah diterbitkan dan 378 WNA pengguna e-VOA sudah masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Baca Juga : Kemenkumham: WNA Bisa Gunakan VoA untuk Kepentingan Bisnis selain Pariwisata

“Sama seperti mekanisme pembayaran e-VOA yang asli, di situs palsu ini orang asing juga bisa melakukan pembayaran melalui mekanisme payment gateway. Ini sudah masuk ranah kejahatan siber. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus ini,” jelas Plt. Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana.

Dia menuturkan sebelumnya hanya 46 negara yang bisa memperoleh e-VOA. Namun, saat ini ada orang asing dari 86 negara yang rentan menjadi sasaran penipuan situs palsu pengurusan eVOA.

Sebagai informasi, E-VOA bisa digunakan untuk kunjungan wisata, tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat serta transit. Perpanjangan VOA dapat dilakukan maksimal satu kali untuk 30 hari berikutnya.

“Kami ingatkan kembali. Situs resmi pengurusan e-VOA hanya di molina.imigrasi.go.id. Situs www.indonesia-evoa.com palsu. Situs palsu tersebut dibuat oleh oknum tidak bertanggung jawab dan hanya untuk mengeruk keuntungan,” tutur Widodo.

Baca Juga : Pendapatan Negara Bukan Pajak Imigrasi Tembus Rp4 Triliun, Tertinggi dari Visa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya