SOLOPOS.COM - Pasukan gabungan TNI/Polri/Satpol PP dan instansi terkait lain sebanyak 576 personel mengikuti apel operasi gabungan dalam rangka malam Satu Sura di Mapolres Karanganyar, Rabu (19/8/2020). (Istimewa-Dokumentasi Humas Polres Karanganyar)

Solopos.com, KARANGANYAR--Sebanyak 576 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan malam 1 Sura di Kabupaten Karanganyar, Rabu (19/8/2020). Personel gabungan dari Polres Karanganyar, Kodim 0727/Karanganyar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar, dan lain-lain.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, mengumpulkan seluruh personel di halaman Mapolres Karanganyar Rabu malam. Kapolres menegaskan keberadaan personel gabungan di antara masyarakat pada malam Tahun Baru Islam untuk memastikan masyarakat aman dan nyaman melaksanakan kegiatan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

"Kami selenggarakan apel operasi gabungan dalam rangka Malam Satu Sura. Personel yang dilibatkan 576 personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP, dan instansi lain terkait," ujar Kapolres melalui siaran pers yang diterima Solopos.com, Rabu (19/8/2020).

Bu Tejo Mendadak Trending di Twitter, Siapakah Dia?

Sasaran operasi gabungan adalah lokasi yang menjadi titik kumpul kegiatan masyarakat pada malam 1 Sura. Beberapa lokasi yang dimaksud, seperti Kecamatan Jenawi, Ngargoyoso, dan Matesih.

"Intinya di tempat berkumpul masyarakat yang merayakan 1 Sura. Baik di tempat-tempat wisata, di lokasi pertemuan keagamaan, lokasi-lokasi ritual budaya, dan lain sebagainya," tutur Kapolres saat berbincang dengan Solopos.com melalui pesan aplikasi WhatsApp, Rabu.

Kapolres menegaskan operasi digelar dengan pendekatan simpatik. Anggota yang melaksanakan operasi pada malam 1 Sura juga dibekali masker. Mereka akan membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan beraktivitas di luar tetapi tidak memakai masker.

Polda Bali Tolak Penangguhan Penahanan Jerinx SID, Begini Alasannya

"Sifatnya simpatik. Anggota mobil. Apabila menemukan kerumunan massa, kami datangi dan diimbau tentang adaptasi kebiasaan baru, protokol kesehatan, dan himbauan kamtibmas. Ini upaya kami agar masyarakat dapat merasakan aman. Polri hadir di setiap kegiatan masyarakat," jelas dia.

 

Dibatasi Pukul 23.00 WIB

Kapolres juga menegaskan bahwa kerumunan massa di tempat maupun fasilitas umum dibatasi hingga pukul 23.00 WIB. Orang nomor satu di lingkungan Polres Karanganyar itu mencontohkan aktivitas massa di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar dan Taman Pancasila.

"Maksimal jam 23.00 WIB. Kerumunan massa di lokasi umum seperti alun-alun dan yang kerumanan di jalan rampung dan kembali ke rumah."

Jokowi: Bantuan Modal Kerja untuk 9,1 Juta UMK Cair Pekan Depan

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Sutarno, menerbitkan surat No.3.498.15 tertanggal 18 Agustus. Surat tersebut tentang pemantauan kegiatan masyarakat pada malam 1 Sura.

Sekda menginstruksikan camat di 17 kecamatan di Kabupaten Karanganyar memantau kegiatan masyarakat di lingkungan masing-masing. Camat berkoordinasi dengan polsek, koramil, kepala desa dan lurah setempat terkait pelaksanaan protokol kesehatan.

Sekda juga mengingatkan pengelola kegiatan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. Pada surat itu juga disebutkan sejumlah lokasi yang perlu mendapat perhatian khusus.

Solo Ingin Buka Sekolah pada November, Ganjar Beri Lampu Hijau

Lokasi tersebut adalah jalur menuju Puncak Lawu via Cemara Kandang dan Candi Ceto, Pertapaan Pringgodani, Bukit Mongkrang, dan Sendang Bancolono. Selain itu Astana Mengadeg, Astana Girilayu, Astana Giribangun, dan Gunung Jabal Kanil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya