SOLOPOS.COM - Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (3/4/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Tindakan kriminal menjelang Lebaran mulai meningkat. Terbaru, terjadi kejahatan pembegalan sopir taksi online oleh penumpangnya di wilayah Sukoharjo pada Jumat (31/3/2023). Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Terkait hal tersebut, warga diminta meningkatkan kewaspadaan terkait tindak kejahatan kriminal yang mungkin terjadi. “Selama ramadan tindak kejahatan kriminal meningkat karena banyak orang yang mencari cara instan untuk memenuhi kebutuhan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, selalu waspada dalam bepergian maupun membawa barang berharga,” jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (3/4/2023).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kapolres juga mengimbau masyarakat tidak mengenakan perhiasan mencolok di lokasi-lokasi keramaian. Dia juga meminta masyarakat menjaga barang berharga jika berada di kerumunan masa. Saat melakukan transaksi perbankan seperti penarikan uang cukup banyak agar tidak pergi sendirian.

Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, Polres Sukoharjo terus meningkatkan patroli keamanan yang menyasar di tempat-tempat umum.

Percobaan Pembegalan

Seperti diberitakan, seorang driver taksi online pada Jumat lalu hampir menjadi korban dugaan begal di Dukuh Kaliwingko, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Pengemudi taksi online tersebut bernama Syahirul Alim 46, asal Desa Gentan, Sukoharjo. Dia berhasil lolos dari aksi dugaan begal yang dialamimya berkat semprotan parfumnya.

Kapolres membeberkan kejadian bermula ketika korban mendapat pesanan yang tak jauh dari lokasi mangkal korban.
“Korban mendapatkan pesanan sekitar pukul 23.10 WIB dengan lokasi penjemputan di sekitar Luwes Gentan yang berjarak 800 meter dari lokasi mangkalnya,” urai Kapolres.

Saat itu korban menjemput pelaku yang sudah menunggu di lokasi penjemputan tersebut. Saat itu pelaku memesan jasa korban dengan tujuan diantarkan menuju ke HTC Solo Baru, Grogol. Namun, sesampainya di Simpang Empat PT Konimex, Dukuh Ngronggah, Desa Sanggrahan, Grogol pelaku meminta korban untuk menuju ke arah selatan yang mengarah pada area persawahan.

Dengan dalih ingin menjemput istri pelaku, korban pun menuruti permintaan tersebut. Kapolres membeberkan pelaku juga berbicara menggunakan Bahasa Jawa yang halus. Setelah korban mengikuti arahan pelaku, dia kemudian diminta pelaku berbelok ke arah barat.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) atau lebih kurang 200 meter dari simpang empat tersebut, pelaku yang saat itu duduk di belakang secara tiba-tiba menarik tuas hand rem. Saat itu kendaraan berhenti dan membuat mesin kendaraan mati. Pada saat itu juga, korban dipukul dari belakang dengan menggunakan benda keras dan dicekik hingga tak dapat bernapas.

Saat itu Kapolres menyebut korban melawan dengan mengambil parfum semprot yang berada di laci pintu mobil dan menyemprotkannya ke bagian mata pelaku sebanyak mungkin. Setelah menyemprotkan parfum, korban berusaha mengeluarkan pelaku dari mobilnya.

Setelah pelaku berhasil dikeluarkan dari mobil, korban kemudian melepas hand rem dan menjalankan kembali kendaraan. Kemudian sekitar 300 meter dari TKP, korban meminta pertolongan kepada warga setempat.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan kami masih melakukan identifikasi karena pelaku menggunakan masker.  Masih kami selidiki karena keterbatasan saksi saat ini masih kami dalami. Kami juga melakukan penyelidikan menggunakan teknologi informasi [IT]. Mohon doanya semoga segera bisa terungkap,” jelas Kapolres.

Saat ini pihaknya telah mengamankan sebuah paving blok dan satu lembar kwitansi berobat sebagai barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya